Pengusaha Internet di Kecamatan Panggarangan Ngaku Dimintai Uang, Disangkal Camat
![]() |
Kabel optik jaringan internet di pinggir Jalan Nasional III Simpang-Bayah |
CILANGKAHAN.COM - Salah seorang pengusaha internet di wilayah Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku dimintai uang oleh oknum pegawai di lingkungan kecamatan.
Pengusaha internet pun mengaku heran dengan dugaan pungutan uang senilai Rp 200 ribu tersebut.
"Kami sendiri sudah memberikan uang sebesar Rp 200 ribu, dengan alasan mereka itu untuk pembenahan jaringan di jalur lintas jalan nasional," ungkap salah seorang pengusaha yang mewanti-wanti namanya disebutkan, pada Selasa 5 November 2024.
Sebelumnya, berita jaringan kabel internet semrawut yang terbentang di sepanjang Jalan Nasional III di wilayah Simpang-Bayah ramai jadi sorotan.
"Terkait semrawut itu, kami memberikan setoran uang tersebut yang diduga diserahkan kepada salah satu ASN," terangnya.
Tak hanya seorang pengusaha, beberapa pengusaha lain pun diduga dipungut setoran dengan nilai yang sama.
"Jadi semua para pengusaha internet yang dipungut itu diduga ada 8, sehingga terkumpul Rp1,6 juta," katanya.
Berkaitan dengan izin pemasangan kabel optik menggunakan ruang jalan nasional, kata Asep, hal itu diurus oleh pihak pemilik Izin Service Provider (ISP).
"Jadi kalau perihal perizinan penanaman tiang harusnya langsung menghubungi pihak provider bukan mengumpulkan pelaku usaha kecil," ujarnya.
"Jadi kami akan pertanyakan kembali kepada si pemungut uang setoran itu," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Camat Kecamatan Panggaran, Ahmad Paidullah menyangkal jika ada dugaan permintaan uang dari pegawai kecamatan kepada para pengusaha internet.
"Tidak ada regulasi tentang penerimaan uang. Dari pihak kecamatan tidak ada yang menginisiasi agar pengusaha memberi uang," terang Camat Panggarangan, Ahmad Faidlullah kepada wartawan Cilangkahan.com via pesan elektronik whatsapp.
Kendati demikian kata Camat, pihaknya sempat mengundang seluruh pengusaha internet yang berada di Kecamatan Panggarangan.
"Dari pengakuan pegawai kantor kecamatan tidak meminta uang. Kalau undangan ke pengelola wifi betul saya yang tandatangan undangannya," paparnya.**