BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan
![]() |
Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah |
Musa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan dengan memanggil dan memeriksa mantan Pj Gubernur dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten.
Ruas jalan sepanjang 12 kilometer yang berlokasi di Kecamatan Panggarangan itu dikerjakan oleh PT Lambok Ulina.
"Temuan BPK akibat tidak sesuai spesifikasi Rp 5,6 dan denda keterlambatan Rp1,57 miliar. Total 7,17 miliar yang harus dikembalikan oleh PT. Lambok Ulina. Dan temuan ini sebaiknya menjadi perhatian APH terutama KPK harus segera turun," ujar Musa, via sambungan telepon whatsapp, Minggu, 25 Mei 2025.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten ini menilai bahwa temuan BPK pada proyek PUPR dengan nilai ratusan miliar mestinya menjadi tamparan keras.
"Jadi kelebihan bayar Rp5 miliar pada proyek Cikumpay - Ciparay terkait PT lambok Ulina ini tamparan keras buat Dinas PUPR provinsi Banten," ucapnya.
Lanjut Musa, cara serampangan dinas PUPR dalam menunjuk pelaksana proyek harus dievaluasi, terutama terkait pengawasan dari Walpam Kejati Banten.
Karena seharusnya kehadiran PPS dalam pengawalan proyek strategis daerah dapat memprediksi segala resiko yang terjadi, terutama tindakan preventif kebocoran anggaran.
"Bukan hanya soal pengembalian tapi ini bukti lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan tersebut, dari awal saya sudah mewanti-wanti pada saat pekerjaan, termasuk ada kemungkinan mutu beton yang tidak sesuai, dan inilah yang terjadi dengan hasil audit BPK karena terkesan proyek ini dipaksakan dan perusahaan juga bukan perusahaan yang bonafit," papar Musa.
Lebih lanjut, Musa juga mengendus adanya konflik kepentingan setiap proyek yang dikerjakan pemerintah Provinsi Banten dengan menggunakan sistem E-catalog.
Dugaan tersebut mengarah kepada pejabat yang memiliki kebijakan, serta memiliki kewenangan dalam penunjukan perusahaan melalui E-catalog.
"Dan juga ada konflik kepentingan dari awal gitu dengan pola E-catalog ini jadi sudah by desaign, yang diduga dilakukan oleh PJ Gubernur Banten, Dinas PUPR, dan pihak kontraktor," imbuhnya.
Dilain hal, kinerja BPK perwakilan Banten diapresiasi oleh politisi PPP ini. Musa meminta agar kebocoran anggaran ini menjadi catatan khusus di masa kepemimpinan Gubernur Banten yang baru.
"Saya juga mengapresiasi kepada BPK yang telah melakukan audit secara objektif profesional dan akuntabel, ini harus menjadi catatan khusus oleh pemerintah Provinsi Banten terutama di bawah kepemimpinan Bang Andra dan pak Dimyati dengan slogan untuk tidak korupsi agar ke depan lebih ketat lebih aktif lagi OPD terkait di dalam melakukan fungsi pengawasan," katanya.
Masih kata Musa, masalah yang terjadi pada proyek senilai Rp 87 miliar yang seharusnya rampung di bulan Desember 2024 kemarin itu bukan hanya menjadi tanggungjawab kontraktor, tetapi ada keterlibatan konsultan yang juga harus ikut bertanggungjawab.
"Persoalan yang terjadi juga saya menyayangkan kinerja konsultan bukan hanya soal kontraktor yang harus bertanggung jawab tapi konsultannya gitu, karena diduga kuat konsultannya ini sering bolos jarang ada di lapangan termasuk pada tenaga ahli yang ada di lapangan," katanya.
Musa menduga kuat bahwa nama tenaga ahli yang tercatat di sistem E-catalog milik PT Lambok Ulina hanya minjam nama, lantaran tidak ada di lapangan pada saat pengerjaan proyek.
"Yang ada dilapangan yang dimasukan di dokumen E-catalog atau data di perusahaan adalah tenaga asli diduga kuat, yaa hanya pinjam nama mereka tidak pernah standby dilokasi sehingga membuat hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan terjadi kerugian negara berdasarkan hasil audit BPK," ujarnya.
Oleh karena itu, Musa kembali menekankan agar temuan BPK ini segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), lantaran tidak menutup kemungkinan ada kerugian negara yang lebih besar dari di proyek jalan tersebut.
"Saya mendesak APH yang dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi, karena saya sudah menyampaikan itu kepada KPK harusnya segera melakukan penyelidikan kendati sudah ada audit BPK, tidak menutup kemungkinan ketika dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum yang dalam hal ini KPK maka akan ditemukan kerugian yang lebih besar lagi," tutup Musa. ***