Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending
![]() |
Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah |
Musa menyebut dalam pengusulan lahan diduga ada pihak yang menjadi mafia tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri tersebut.
Karenanya, anggota DPRD Banten ini meminta pemerintah Provinsi Banten berhati-hati dan tidak serampangan dalam menentukan lahan yang sudah diusulkan.
"Saya minta Pemprov Banten, dalam hal ini gubernur melalui dinas pendidikan mempending rencana pembangunan SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Cihara, karena disinyalir ada mafia tanah yang bermain untuk kepentingan pribadi," tegas Musa, Senin (9/6/2025).
Musa menekankan agar niat baik pemerintah dalam pembangunan sarana pendidikan tidak dicederai oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Rencana pemerintah Provinsi Banten sebaiknya disambut baik oleh masyarakat, dengan cara memberikan fasilitas lahan yang harganya tidak terlalu mahal.
"Saya ingatkan siapapun yang bermain atau menjadi makelar tanah agar berhenti, apabila tetap dilanjutkan maka akan berhadapan dengan saya," tandasnya.
Musa memaparkan, praktik mafia tanah pada usulan calon lahan baru untuk SMK Negeri 1 Cihara dengan cara kerjasama dengan pemilik lahan.
Bahkan tercium, salah seorang oknum guru di salah satu SMK Negeri di Cihara mengaku dekat dengan Gubernur Banten, sehingga mengklaim dapat mengusulkan calon lahan.
"Saya mendengar ada oknum guru yang mengaku-ngaku dekat dengan Gubernur Banten Pak Andra Soni. Dia juga diduga sebagai mafia tanah, yang diduga sudah bekerjasama dengan pemilik lahan dengan perjanjian mendapatkan komisi dari penjualan lahan," katanya.
Cara tersebut menurut Musa sangat bertentangan dengan regulasi tentang pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten ini memaparkan kaitan dengan penunjukan lahan untuk SMK Negeri 1 Cihara, seharusnya pemerintah menggunakan lahan yang sudah dilakukan Feasibility Study pada Tahun 2021.
Hal itu mengingat efesiensi anggaran yang saat ini tengah ditekankan oleh pemerintah pusat. Apabila tetap dilakukan FS ulang sama artinya itu membuang-buang anggaran.
"Artinya jika lahan untuk SMK Negeri 1 Cihara dilakukan FS ulang, itu sama saja dengan penghamburan anggaran, lalu siapa yang akan mengganti kerugian uang negara sebesar Rp 74 juta," jelasnya.
Diketahui, rencana pembangunan fasilitas pendidikan itu memantik perhatian publik, sampai adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ikatan alumni dan masyarakat, lantaran terendus ada praktik permainan lahan.
Bahkan ada yang menyebarkan isu bahwa calon lahan untuk pembangunan sekolah sudah ditunjuk oleh dinas. Padahal, proses Feasibility Study (FS) lahan masih berproses. ***