Ratusan Warga Bayah Kembali Demo Perusahaan PT Cemindo Gemilang
Aksi turun ke jalan itu merupakan aksi kedua setelah sebelumnya para demonstran menggelar gerakan serupa pada Hari Jumat (13/12) kemarin.
Diketahui, diantara peserta aksi unjuk rasa merupakan eks tenaga kerja lokal di perusahaan outsourcing PT Cemindo Gemilang yang di PHK sepihak.
Dalam tuntutannya, mereka menyuarakan tentang tindakan PHK puluhan karyawan yang berasal dari daerah tersebut.
"Hari ini Rabu, tanggal 18 Desember 2024 bertempat di Gerbang Pintu Quarry 1 PT. Cemindo Gemilang kami karang taruna bersama warga desa Pamubulan Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa sekitar 100 orang," ujar Korlap aksi Tomi dalam press rilis yang diterima Cilangkahan.com.
Ada beberapa tuntutan yang disamping para peserta demonstran, diantaranya, kecaman keras tindakan sewenang-wenang dengan mem PHK warga lokal terdampak.
Selanjutnya, aksi yang dimotori oleh Karang Taruna Desa Pamubulan itu mengecam keras keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT Cemindo Gemilang.
Kemudian, mereka juga menyoroti terkait monopoli jalan umum untuk kepentingan angkutan bahan baku semen dari tambang quarry ke lokasi pabrik semen PT. Cemindo Gemilang tanpa mengindahkan aturan UU tentang jalan dan UU tentang Minerba.
Selanjutnya, aktivitas quarry menggunakan bahan peledak (blasting) untuk memecahkan batu bahan baku semen yang mengakibatkan rumah-rumah warga retak dan rusak tanpa ada imbalan atauganti rugi yang layak dan adil.
Untuk itu, para peserta aksi berharap agar hal ini bisa mendapat perhatian pemerintah daerah agar memberikan solusi terbaik, terutama segera menindak tegas aktivitas perusahaan yang melanggar aturan.
"Menuntut kepada pihak Pj Bupati Lebak, Pj Gubernur Banten, Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk segera menindak tegas atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Cemindo Gemilang," tegasnya. **