Tenaga Kerja Lokal di PT Cemindo Gemilang Kena PHK, DPRD Lebak Ngamuk
![]() |
| Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari |
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak pada Senin, 2 Desember 2024 kemarin, Medi Juanda mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas atas permasalahan PHK serta keberadaan TKA di PT Cemindo Gemilang.
"Saya selaku wakil rakyat mengimbau, dan memberi tahu kepada bapak Pj Gubernur serta Pj Bupati. Jika kabar ini benar, masyarakat lokal kami tidak diperhatikan untuk bekerja, baik di PT Cemindo Gemilang maupun lainnya di Kabupaten Lebak. Ingat! Kami akan kepung perusahaan tersebut," tegas Medi di depan peserta rapat.
Bahkan, anggota dewan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai NasDem Lebak ini mengancam akan mengerahkan massa untuk turun ke jalan, mendemo perusahaan.
"Semoga informasi ini benar. Kalau misalkan Cemindo membawa tenaga kerja asing, dan mem-PHK tenaga kerja lokal. Kami akan kepung perusahaan tersebut jika tidak memperhatikan masyarakat Lebak," tambah Medi menegaskan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, meminta Komisi III segera melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan validitas informasi tersebut.
"Saya menginstruksikan kepada pak Medi yang berada di Komisi III, yang membidangi ketenagakerjaan, bisa langsung dikroscek ke lapangan. Memaksimalkan fungsi kontrolingnya terhadap masalah yang tadi disampaikan," ujar Juwita dalam rapat yang Ia pimpin.
Terpisah, Karang Taruna Desa Pamubulan bersama para korban PHK telah mendatangi Kantor Desa Pamubulan untuk menyampaikan atas masalah PHK tersebut.
"Kami dari Karang Taruna Desa Pamubulan bersama korban PHK mendatangi kantor Desa dalam rangka meminta surat pengantar untuk melaporkan pihak perusahaan ke pihak terkait seperti Disnaker dan Kantor Imigrasi," ujar Tomi.
Organisasi kepemudaan tersebut mengecam dan menyayangkan atas PHK sepihak terhadap puluhan tenaga kerja lokal.
Padahal, rata-rata dari pekerja lokal itu merupakan warga setempat yang menjadi ring satu terkena dampak aktivitas perusahaan semen yang berada di Kecamatan Bayah.
"Kami mengecam tindakan PHK sepihak pada tenaga kerja lokal, tapi malah ada keleluasaan terhadap tenaga kerja asing," tambah Tomi.
Diberitakan sebelumnya, puluhan tenaga kerja PT Cemindo Gemilang di PHK sepihak oleh perusahaan karena alasan pengurangan tenaga kerja.
Di tengah pemecatan tenaga kerja lokal, rupanya Tenaga Kerja Asing (TKA) malah leluasa masuk ke perusahaan. Hal tersebut akhirnya memantik komentar dan kecaman keras dari pelbagai pihak, termasuk anggota DPRD Lebak. **
