Telusuri
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Cilangkahan.Com
  • News
  • Banten
  • Ekononi
  • Pedidikan
  • Ragam
  • Info Desa
  • Sosok
  • Opini
  • Ventilasi
Cilangkahan.Com
Telusuri
Beranda Banten Headline info desa Praktisi Hukum Sebut Pengembalian Uang BLT di Desa Cimandiri Tidak Menghapuskan Konsekuensi Hukum
Banten Headline info desa

Praktisi Hukum Sebut Pengembalian Uang BLT di Desa Cimandiri Tidak Menghapuskan Konsekuensi Hukum

Haes Rumbaka
Haes Rumbaka
12 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Praktisi hukum asal Kabupaten Lebak, Ika Mustika
CILANGKAHAN.COM - Setelah ramai diberitakan di media massa, Pemerintahan Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, akhirnya membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran Bansos BLT tersebut dilakukan pada waktu malam hari (10/12/2025) yang seharusnya dibagikan Tahun 2024 kemarin.

Menanggapi itu, salah seorang praktisi hukum asal Lebak, Ika Mustika menyampaikan pandangannya. Menurutnya, meskipun Bansos BLT sudah dibagikan kepada penerima manfaat, hal itu tidak mengugurkan perkara hukum.

Sebab kata Ika, dugaan tindak pidana korupsi uang negara sudah terjadi, dan pelaku yang sebelumnya tidak menyalurkan Bansos tersebut kepada penerima haknya tidak bisa begitu saja bebas dari jerat pidana.

"Meskipun uang tersebut sudah dibagikan kepada penerima manfaat tetap saja perkara hukum tidak gugur, maka dalam hal ini pihak yang berwenang baik polisi atau kejaksaan segera memeriksa seluruh pejabat Desa Cimandiri," terang Ika, Minggu (12/1/2025).

Ika membeberkan, bahwa pengembalian uang negara yang dikorupsi tidak secara otomatis menghapuskan konsekuensi hukum. Pelaku korupsi tetap dapat dipidana meskipun telah mengembalikan dana.

"Alasan hukumnya adalah tindak pidana sudah terjadi. Korupsi merupakan tindak pidana yang telah dilakukan, sehingga pengembalian dana tidak menghapuskan tindak pidana tersebut," beber Ika.

Lanjut praktisi hukum, jika pengembalian dana bukan penghapusan dosa. Namun, dengan mengembalikan dana yang sudah diduga dikorupsi hanya memulihkan kerugian materiil, tetapi tidak menghapuskan kesalahan hukum.

Hal ini berkaitan dengan kepentingan umum dan rasa keadilan. Artinya, tutur Ika, pemidanaan korupsi penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah korupsi di masa depan.

"Meskipun tidak menghapuskan pidana, pengembalian dana dapat dipertimbangkan sebagai faktor pemeringkatan dalam proses hukum, diantaranya untuk mengurangi pidana, mengurangi denda dan meningkatkan kemungkinan mendapatkan keringanan hukuman," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Desa Cimandiri diduga tidak menyalurkan Bansos BLT DD Tahun anggaran 2024 sebanyak 50 persen atau sekitar Rp 27 juta.

Bansos itu baru dibagikan seluruhnya kepada 15 KPM pada Tanggal 10 Januari 2025, yang padahal menurut keterangan Ekbang Desa Cimandiri, anggaran BLT DD sudah ditarik dari kas desa sejak Tahun 2024. ***

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Redaksi- Juli 07, 2025 0
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama
Tanita CILANGKAHAN.COM – Dunia musik dan perfilman Tanah Air kembali bersinergi dalam sebuah karya yang menyentuh hati. Lagu berjudul “Fajar” yang dinyanyikan …

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Juni 06, 2025
Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Juni 06, 2025
Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Juni 06, 2025
Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Mei 30, 2025
Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Mei 22, 2025
Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Mei 22, 2025
BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

Mei 25, 2025

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Cilangkahan.Com

About Us

CILANGKAHAN.COM merupakan media pemberitaan online dengan cakupan nasional.

Contact us: cilangkahanc@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | Cilangkahan.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber