Telusuri
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Cilangkahan.Com
  • News
  • Banten
  • Ekononi
  • Pedidikan
  • Ragam
  • Info Desa
  • Sosok
  • Opini
  • Ventilasi
Cilangkahan.Com
Telusuri
Beranda Banten News Tempat Praktek Dokter di Malingping Diduga Bakar Limbah Medis, Terancam Pidana 3 Tahun Penjara
Banten News

Tempat Praktek Dokter di Malingping Diduga Bakar Limbah Medis, Terancam Pidana 3 Tahun Penjara

Haes Rumbaka
Haes Rumbaka
12 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Diduga serpihan bekas bakaran limbah medis di salah satu TPMD di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. 
CILANGKAHAN.COM - Salah seorang aktivis asal Lebak Selatan, Irwansyah, ikut menyoroti terkait adanya pengelolaan limbah medis yang diduga tak sesuai standar di salah satu Tempat Praktek Dokter Mandiri (TPMD) di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Irwan berpendapat jika limbah medis sangat berbahaya bagi lingkungan dan itu merupakan pelanggaran berat apabila tidak dikelola sesuai peraturan yang berlaku.

Dia menekan, agar hal ini segera mendapat respon dari pihak berwajib untuk menindak pengelola tempat praktek mandiri dokter tersebut.

"Ini kategori pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan hidup, maka saya harap agar pihak berwajib segera bertindak tegas," ucapnya, Kamis (12/2/2025).

Terlebih, lanjut Irwan, pihaknya meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, memberikan sanksi berat terhadap pelaku yang tidak taat aturan, dengan membakar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Kami juga minta kepada dinas terkait khususnya Dinkes Lebak segera memanggil pengelola tempat praktek dokter mandiri tersebut. Jangan menunggu ada efek negatif yang ditimbulkan dari pembakaran limbah B3 ini," katanya.

Irwan membeberkan, ketentuan izin pengelolaan limbah B3 dalam Pasal 59 ayat (4), Pasal 95 ayat (1), dan Pasal 102 UU Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PLH) tidak perlu ditafsirkan kembali, karena sudah jelas dan tegas dalam penormaannya.

Sebagaimana diketahui, Pasal 59 ayat (4) menyatakan, Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.

Selanjutnya, Pasal 95 ayat (1) Dalam rangka penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup, dapat dilakukan penegakan hukum terpadu antara penyidik pegawai negeri sipil, kepolisian, dan kejaksaan di bawah koordinasi Menteri.

Kemudian, dalam pasal 102 juga berbunyi, setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar.

Bunyi aturan di atas sepertinya sudah dilanggar oleh salah satu tempat praktek dokter mandiri di Kecamatan Malingping.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan ke lokasi, ditemukan adanya bekas pembakaran diduga kuat limbah medis padat.

Limbah tersebut berjenis bekas botol obat seukuran kelingking jari berbahan kaca dan bungkus obat yang nampak sudah hangus terbakar.

Dalam laman berita yang diterbitkan sebelumnya, pengelola tempat praktek dokter mandiri, dr. Syahid Gofur Abdullah menyangkal sudah membakar limbah medis.

Dia beralasan jika limbah dari tempat dia bekerja sudah dikelola oleh pihak ketiga.

"Pengelolaan limbah medis kami sudah bekerjasama dengan pihak ketiga, jadi tidak mungkin dibakar," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Pada Rabu (12/2/2025).

Kendati demikian, bekas pembakaran yang ditemukan wartawan di lingkungan TPMD tersebut diduga kuat adalah limbah B3. ***

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Redaksi- Juli 07, 2025 0
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama
Tanita CILANGKAHAN.COM – Dunia musik dan perfilman Tanah Air kembali bersinergi dalam sebuah karya yang menyentuh hati. Lagu berjudul “Fajar” yang dinyanyikan …

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Juni 06, 2025
Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Juni 06, 2025
Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Juni 06, 2025
Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Mei 30, 2025
Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Mei 22, 2025
Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Mei 22, 2025
BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

Mei 25, 2025

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Cilangkahan.Com

About Us

CILANGKAHAN.COM merupakan media pemberitaan online dengan cakupan nasional.

Contact us: cilangkahanc@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | Cilangkahan.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber