Aktivis Lebak Endus Dugaan Penyelewengan Dana BOP PAUD di Cihara
![]() |
Poto ilustrasi |
Dugaan itu mencatut salah satu yayasan bernama Rohmatu Sabiyin yang berdomisili di Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara.
Firman mengatakan, dugaan tersebut bukan tanpa sebab. Pihaknya menerima informasi dari sumber yang mewanti-wanti namanya disebutkan.
Dari keterangan Firman, ada salah seorang tenaga pengajar mengaku tidak pernah menerima honor selama mengajar dari yayasan.
Padahal, yayasan Rohmatu Sabiyin telah menjadi penerima BOP sejak beberapa tahun terakhir.
Firman meminta, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, segera turun tangan menyelidiki dugaannya tersebut.
"Kami minta Dindik Lebak, segera menyelidiki dana BOP PAUD Rohmatu Sabiyin. Apakah yayasan ini menggunakan dana dari pemerintah dengan benar atau malah diselewengkan untuk kepentingan selain peruntukannya," kata Firman, Selasa (18/3/2025).
Demisioner Ketua Umum Himakom ini juga menyarankan agar pemeriksaan Dana BOP PAUD Rohmatu Sabiyin diseret ke Inspektorat.
"Agar terang benderang, kami minta inspektorat Kabupaten Lebak mengaudit BOP PAUD Rohmatu Sabiyin," tegasnya.
Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan BOP, Firman meminta persoalan itu dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Biar bagaimanapun dana BOP PAUD ini anggaran pemerintah yang seharusnya dipergunakan dengan baik dan penuh tanggungjawab, jangan sampai ada penyelewengan yang mengakibatkan kerugian negara," katanya.
Sementara itu, sampai berita ini terbit, Kepala Sekolah PAUD Rohmatu Sabiyin, belum merespon konfirmasi wartawan.
Sekedar informasi, bahwa pemanfaatan BOP PAUD seharusnya dipergunakan untuk pengadaan buku pelajaran, alat tulis dan bahan habis pakai lainnya.
Kemudian, pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan, pembayaran honor narasumber, biaya rapat dengan guru-guru untuk kegiatan persiapan kegiatan, termasuk biaya transportasi untuk orang tua yang hadir.
Selanjutnya, BOP PAUD juga harusnya dipergunakan untuk kegiatan pengembangan standar peserta didik, seperti lomba-lomba, pemberian makanan tambahan, dan pemeriksaan tumbuh kembang anak.
Terakhir, BOP PAUD sebaiknya digunakan untuk pengembangan standar sarana dan prasarana, seperti pengadaan alat bermain, alat praktek dan alat olah raga.
Pembayaran rekening listrik, air, internet dan belanja konsumsi guru juga termasuk prioritas penggunaan BOP PAUD. ***