Babak Baru, Kades Kerta Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
![]() |
Poto bersama menyerahkan berkas laporan Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah didampingi GMNI Kabupaten Lebak kepada Kapolres Lebak. Kamis (6/3/2025). |
Laporan itu dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Musa Weliansyah dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Lebak.
Saat mendatangi Polres Lebak, pelapor menyerahkan laporan beserta barang bukti ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak.
"Hari ini saya bersama dengan GMNI Lebak membuat laporan resmi ke Polres Lebak. Alhamdulillah setelah kami menyampaikan berkas laporan ke unit Tipikor dan ke Pak Kapolres langsung disambut dengan baik," kata Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah.
Sebanyak 12 bukti diserahkan ke pihak kepolisian, diantaranya SPJ dana desa Tahun 2022, 2023 dan 2024 dan pernyataan Harian Ongkos Kerja (HOK).
Bukti transfer Rp 613 juta ke rekening istri kepala desa beserta rekening koran dari 3 orang juga turut dilampirkan dalam berkas laporan.
"Semua 12 bukti laporan ke Unit Tipikor Polres Lebak dan sudah kami sampaikan juga kepada Bapak Kapolres Lebak bersama dengan Kasat Reskrim Polres Lebak untuk segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Kerta Kecamatan Banjarsari," tutur Musa Weliansyah.
Musa membeberkan dugaan korupsi dana desa selama tiga tahun yang dilakukan oleh Kades Kerta menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 700 juta.
"Kerugian negara pada tahun 2024 saja di atas Rp 400 juta, indikasi kerugian negara dari HOK dan dana bagi hasil di luar pengadaan material dan lain-lain. Kalau disatukan dengan 2023 dan 2022, tiga tahun anggaran ini ada indikasi kerugian negara di atas Rp 700 juta yang diduga dilakukan oleh oknum Kades," ungkapnya.
Diketahui, kisruh di Desa Kerta sudah berlangsung selama lebih sebulan.
Ratusan warga beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama sempat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Desa Kerta, meminta Kades Mundur dari jabatan.
Aksi unjuk rasa itu disusul dengan pengunduran seluruh perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Protes warga terhadap Kades tak lain lantaran diduga Kades diduga mengonsumsi barang haram. Hal itu dibuktikan warga, ditemukan alat isap sabu di ruangan Kades Kerta dan di mobil siaga desa.
Bukan hanya itu, Kades Kerta sudah pernah dilaporkan oleh warganya ke Polres Lebak, terkait dugaan kepemilikan senjata api dan penodongan ke salah satu warga.
Tudingan warga tersebut rupanya tidak ditampik oleh Kades.
Kades Kerta melakukan perlawanan dengan melaporkan balik warga yang dianggap melakukan perusakan dan memasuki pekarangan rumah miliknya tanpa izin.
Aksi saling lapor antara warga dengan Kades itu saat ini tengah bergulir di Mapolres Lebak. ***