Wanita di Cihara Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Bakal Segera Gelar Perkara di Polres Lebak
![]() |
Poto ilustrasi |
CILANGKAHAN.COM - Seorang wanita bernama Neneng Nafizah (41) warga Kampung Sukahujan, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten, diduga menjadi korban penganiayaan.
Kejadian itu berlangsung di Kediaman orang tua korban, di Kampung Sukahujan, RT 07 RW 02, Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, pada Hari Jumat, 14 Februari 2025, sekira pukul 10.45 WIB.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian leher, kepala, tangan dan kaki sebelah kiri korban terkilir.
Kasus dugaan penganiayaan itu, saat ini tengah ditangani Polsek Panggarangan, Polres Lebak.
Sejumlah saksi sudah diundang pihak Kepolisian Sektor Panggarangan untuk kepentingan penyelidikan.
Selain para saksi, polisi juga sudah memeriksa diduga pelaku penganiayaan berinisial OS (44).
"Untuk penanganan perkara tersebut kami sudah mengundang dan melakukan pemeriksaan para saksi dan terduga tsk, dan masih berjalan penyelidikannya," kata Kanit Reskrim Polsek Panggarangan, Aipda Dimas Sutarwako, saat dikonfirmasi via pesan elektronik Whatsapp pada Minggu malam (16/32025).
Dimas mengatakan, kasus ini akan segera digelarkan di Polres Lebak. "Rencana kami akan gelar dipolres perkara tersebut," tuturnya.
Ditanya jadwal gelar perkara kasus dugaan penganiayaan tersebut, Dimas mengaku, menunggu petunjuk pihak Pembina Fungsi Reskrim Polres Lebak.
"Nanti nunggu petunjuk pak kaur reskrim," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Ika Mustika mendesak agar Kepolisian Sektor Panggarangan segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Mengingat, kata Ika, laporan oleh korban sudah lebih dari sebulan. "Kami mendesak pihak kepolisian segera menetapkan tersangka terhadap diduga pelaku," tegas Ika.
Menurut Ika, bukti visum korban serta saksi atas dugaan penganiayaan tersebut dianggap sudah cukup.
"Bukti visum serta saksi sudah ada dan sangat jelas. Kami kira itu cukup untuk bekal pihak kepolisian segera menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan ini bermula dari konflik keluarga. Korban tak lain merupakan adik kandung dari diduga pelaku penganiayaan. ***