AMBAS Desak Proses Feasibility Studi Penunjukan Lahan Pembangunan SMKN 1 dan 2 Cihara Transparan
![]() |
Deden Haditia |
CILANGKAHAN.COM - Kegiatan Studi Kelayakan (Feasibility Studi) penunjukan lahan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru SMKN 1 dan 2 Cihara diminta dilakukan secara Transparan.
Kabarnya, berapa titik lokasi pembanding lahan yang dilakukan studi kelayakan untuk menentukan koordinat lokasi dan kelayakan lokasi yang dilakukan penilaian oleh tim konsultan tidak diketahui jelas.
Keterbukaan pihak dinas pendidikan yang menunjuk penyedia jasa konsultan FS dan lokasi lahan pembanding yang dinilai ini terkesan di tutupi dan tidak diketahui publik.
Lebih dari itu beberapa usulan lahan yang diusulkan oleh masyarakat kepada dinas pendidikan juga tidak diketahui publik dan pemerintah desa setempat.
Sehingga menimbulkan pertanyaan besar, setelah sebelumnya di tahun 2019 lalu FS yang telah dilakukan sebelumnya mengalami kegagalan akibat lahan yang ditunjuk berdasarkan kajian FS dikatakan tidak layak akibat kemiringan tanah menyerupai jurang, sehingga pada tahun 2025 kembali dilakukan Studi Kelayakan ulang oleh konsultan.
Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan pemerintah desa, kecamatan dan satuan pendidikan setempat.
Audiensi itu bakal dilakukan untuk mendapatkan penjelasan sejauh mana kegiatan FS ini terselenggara secara transparan dan prosesnya sudah sesuai dengan aturan.
Menurut AMBAS, usulan masyarakat seharusnya menjadi tahapan dalam pemilihan lahan untuk pembangunan gedung.
"Kita ingin mengetahui, apakah calon lokasi yang di FS kan ini ada berapa calon lokasi, kapan usulan ini diusulkan, diumumkan atau tidak kepada pemerintah desa dan masyarakat setempat, berapa daftar calon lokasinya dan dilakukan secara transparan atau tidak," kata Deden.
Untuk diketahui, sebelumnya kegiatan FS ini disoal terkait kelayakan karena prosesnya selalui dilakukan terkesan misterius dan terendus adanya konflik kepentingan dan interpensi dari internal penyelenggara pendidikan.
Akibatnya, proses FS sebelumnya menghasilkan lahan yang ditunjuk tidak layak dan tidak sesuai dengan Permendikbud dan menjadi temuan BPK.
Kemudian diperparah adanya dugaan spekulan lahan yang bermain harga dengan pemilik lahan sebelum tim konsultan Aprisial melakukan taksir harga. Akibatnya harga lahan diduga akan dimanipulasi oleh oknum sebelum pemerintah melakukan perhitungan harga lahan dan pembayaran. ***