Telusuri
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Cilangkahan.Com
  • News
  • Banten
  • Ekononi
  • Pedidikan
  • Ragam
  • Info Desa
  • Sosok
  • Opini
  • Ventilasi
Cilangkahan.Com
Telusuri
Beranda Banten News PBSR Menduga PT. BIP Pandeglang Jual Regulator LPG Non SNI
Banten News

PBSR Menduga PT. BIP Pandeglang Jual Regulator LPG Non SNI

Haes Rumbaka
Haes Rumbaka
05 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CILANGKAHAN.COM -  Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) mengaku kecewa terhadap PT. BIP Cabang Pandeglang lantaran tidak menanggapi permohonan audiensi.

Peserta audiensi ingin mempertanyakan terkait standarisasi SNI Produk Regulator LPG merek BIP yang diperdagangkan berskala besar kepada masyarakat, namun tak diindahkan. 

PBSR mengungkapkan, produk regulator yang dipasarkan bermerk BIP diduga tidak memenuhi standar keamanan. Sehingga sangat rentan terjadi kerusakan dan membahayakan pengguna. 

Tak hanya itu, produk untuk dapur rumah tangga itu diduga tidak bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). 

"Bukan tanpa sebab, adanya keluhan konsumen yang membeli produk tersebut mengalami kendala teknis, kemudian PBSR melakukan sejumlah pengecekan pencocokan produk pada sistem informasi produk Kementerian Perindustrian dan perdagangan RI, melalui situs  https://bangbeni.bsn.go.id/barang-ber-sni. Kemudian, berdasarkan pengecekan dan pencocokan data produk tersebut tidak cocok atau tidak muncul sebagai produk yang tersertifikasi SNI," ungkap perwakilan PBSR, Deden Haditia kepada Cilangkahan.com.

Menurut Deden, untuk memastikan produk yang dijual oleh perusahaan regulator LPG itu aman pakai, pihaknya perlu mendapat keterangan langsung dari pihak perusahaan. 

"Untuk memastikan hal tersebut dan mendapatkan hak jawab dari perusahaan penjual yang nama perusahaanya sama dengan merek produk tersebut maka PBSR melakukan upaya permohonan audiensi," ucap Deden. 

Akan tetapi, permintaan audiensi kepada pihak perusahaan tidak direspon. Padahal, mereka ingin mempertanyakan beberapa poin, kaitan dengan legalitas perusahaan dan produk yang dijual. 

"Kami menyayangkan ketidak siapan PT. BIP dengan alasan kepala Cabangnya tengah sakit memang namun tidak ada perwakilan yang kompeten apakah itu dari pengurus cabang atau Kantor Pusatnya dari Bogor. Kami hanya ingin mendengar dan melihat apakah produk regulator dan kompor LPG yang dijual dan didistribusikan dalam sekala besar ini telah memiliki SNI atau tidak, dan melihat dokumennya," ungkapnya. 

Deden mengaku temuan produk ini akan diinformasikan ke Kementerian Perdagangan dan Perindustrian agar dilakukan verifikasi.

Selain itu, pihaknya juga mengancam bakal melaporkan kepada aparat penegak hukum yang membidangi pengawasan perdagangan dan produksi produk non SNI.

"Dalam waktu dekat kami akan melaporkan temuan ini ke Kemenperin dan Penegak Hukum di Banten untuk dilakukan pengungkapan serta mencegah peredaran barang non SNI yang mengandung resiko menengah dan tinggi, karena kami melihat produk ini harus diawasi ketat karena dampaknya bisa merugikan konsumen misalnya terjadi kebakaran karena mekanisme teknis dari alat ini tidak melalui pengujian mutu," tegas Deden.

Kata Deden, pihaknya menduga produk regulator tersebut merupakan barang duplikat yang menyerupai produk aslinya. 

"Kami menduga ini ada unsur perbuatan menduplikasi produk yang tidak sesuai dengan merek dan produsen aslinya, semacam jiplak merek dan prototype dari produk lain karena nama merek yang tertera dengan produsennya tidak cocok dengan data," jelasnya. 

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Provinsi Banten, sudah mengirimkan surat permohonan audiensi ke PT. Berkat Indo Perkasa. Surat itu dilayangkan pada tanggal 28 April 2025. ***

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Redaksi- Juli 07, 2025 0
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama
Tanita CILANGKAHAN.COM – Dunia musik dan perfilman Tanah Air kembali bersinergi dalam sebuah karya yang menyentuh hati. Lagu berjudul “Fajar” yang dinyanyikan …

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Juni 06, 2025
Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Juni 06, 2025
Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Juni 06, 2025
Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Mei 30, 2025
Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Mei 22, 2025
Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Mei 22, 2025
BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

Mei 25, 2025

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Cilangkahan.Com

About Us

CILANGKAHAN.COM merupakan media pemberitaan online dengan cakupan nasional.

Contact us: cilangkahanc@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | Cilangkahan.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber