Penambang Batu Bara Ilegal di Cihara Tewas, Keluarga Korban Minta Polisi Priksa Pemilik Galian
![]() |
Ilustrasi |
CILANGKAHAN.COM - Seorang penambang batu bara di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa 6 Mei 2025.
Kabar menyebut, pria itu meninggal usai mengalami sakit di dalam lubang galian batu bara ilegal yang berlokasi di lahan yang masuk kawasan milik Perhutani.
Diketahui, korban bernama Ĥendi warga Kampung Warung Lame, RT.02/RW.01, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah.
Menurut keterangan teman korban, Hendi meninggal setelah dibawa ke rumahnya, yang sebelumnya mengeluhkan sakit pada saat melakukan aktivitas di dalam galian batu bara.
Kemudian oleh temannya, korban dibawa naik ke permukaan galian, lalu dibawa pulang untuk mendapatkan pertolongan.
Nahas, belum sampai turun dari kendaraan motor, tiba-tiba koban terjatuh dan kondisinya sudah tak sadarkan diri.
Keluarga sempat membawa korban ke klinik untuk penanganan medis, namun sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia.
Atas peristiwa itu keluarga korban mengaku kecewa terhadap pemilik galian batu bara tempat korban bekerja hingga diduga jadi penyebab kematian korban.
Keluarga meminta pertanggungjawaban pemilik lubang lantaran korban meninggalkan anak yang saat ini sudah menjadi yatim.
“Kami pihak keluarga sangat kecewa oleh AB selaku pemilik lobang atau bos adik saya ini yang terlihat tidak peduli terhadap musibah yang dialami, sama sekali tidak ada bela sungkawanya dan terlihat tidak ada tanggungjawabnya," ujar kaka kandung korban, Ibing, seperti dikutip dari salah satu media (8/5).
Oleh karena itu, keluarga korban meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan dan melakukan penyelidikan atas insiden kematian Hendi.
Sampai berita ini dipublish, insiden korban jiwa di lokasi penambangan tradisional ilegal ini belum ada keterangan resmi baik dari pihak Perhutani BKPH Bayah atau pun pihak kepolisian. ***