Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Pesan ini
CILANGKAHAN.COM - Pj Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang Jl. Pendidikan No. 1 Kabupaten Pandeglang.
Pada kesempatan tersebut, Al Muktabar mengingatkan agar para wakil rakyat segera melakukan perubahan anggaran 2024, penyusunan anggaran 2025, serta penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah bersama Bupati dan Wakil Bupati.
Al Muktabar juga menyampaikan, bahwa Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Pandeglang Masa Bakti 2024-2029 merupakan pengucapan sumpah/ janji kali kedua setelah DPRD Kabupaten Tangerang.
Ia juga mengingatkan sumpah janji jabatan menjadi hal yang harus dipertanggungjawabkan tidak saja kepada sesama manusia tetapi juga kepada Allah SWT.
“Kita sampaikan juga, dalam waktu singkat kedepan anggota DPRD bersama Bupati dan Wakil Bupati akan menggulirkan agenda kerja pembangunan khususnya dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024,” kata Al Muktabar, Senin (26/8/2024) .
“Juga menggulirkan agenda kerja tahun 2025, mempersiapkan rencana pembangunan jangka menengah daerah lima tahun ke depan, bahkan juga harus mempersiapkan kerangka kerja pembangunan jangka panjang daerah sampai 2045,” imbuhnya.
Karena Negara Kesatuan Republik Indonesia mengadopsi azas teknokratik yang merupakan rangkaian konektivitas antara visi nasional, visi provinsi, dan visi kabupaten/ kota, dalam hal ini adalah Kabupaten Pandeglang.
Lanjutnya, itu adalah peta jalan ke depan bangsa Indonesia. Pasalnya Indonesia sudah menjadi anggota kelompok G20 dengan kapasitas ekonomi 16 besar dunia.
“Kita akan terus menggiatkan pembangunan ini untuk dipersembahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Dikatakan Al Muktabar, Pemerintah Provinsi Banten ke depan akan menggulirkan skema pendapatan di mana dari awal pendapatan sudah masuk ke agenda kerja pemerintah kabupaten/ kota.
Percepatan mendapatkan sumber pembiayaan dari Provinsi Banten sudah dalam koridor aturan yang segera kita laksanakan pada tahun 2025.
“Pada dasarnya kinerja pemerintah provinsi itu untuk kabupaten/ kota. Oleh karenanya postur anggaran dan agenda kerja pembangunan terarah pada mengimplementasikan tugas-tugas pemerintah provinsi di kabupaten/ kota,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 50 anggota DPRD Kabupaten Pandeglang mengucapkan sumpah/ janji berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 269 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan 2024-2029.
Pengucapan sumpah janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang Ageng Priambodo Pamungkas. Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Pandeglang masa jabatan 2024-2029 Gunawan dan Fikri Febriansyah.***