Diduga Gunakan Material Bangunan Tak Sesuai Spek, Musa: Hasil Pekerjaan Proyek Irigasi di Lebak Harus Dibongkar
![]() |
Pekerjaan proyek irigasi DI Cilangkahan 1. |
"Saya minta dinas membongkar hasil pekerjaan Rehabilitasi DI Cibinuangeun dan DI Cilangkahan 1 karena item material diduga tidak sesuai spek," kata Musa, Senin (7/10/2024).
Menurut Musa, beberapa item material proyek yang menyerap biaya senilai Rp 12,6 miliar dari APBD Provinsi Banten Tahun 2024 itu diduga tidak sesuai spek.
Musa menyebut, material yang diduga tidak sesuai spek tersebut di antaranya besi dan semen.
Terutama untuk pekerjaan Rehabilitasi DI Cilangkahan 1, Musa memaparkan bahwa CV Reva selaku pelaksana proyek menggunakan semen yang diduga tidak sesuai TKDN yang tercatat di E-Catalog LKPP.
"Tulangan beton pada pekerjaan irgasi DI Cilangkahan 1 menggunakan besi 8 banci dan semen merk conch yang tidak sesuai dengan TKDN CV Reva yang ada di etalase produk E-Catalog LKPP," tutur Musa.
Selain kedua item material yang diduga tak sesuai spek, Musa juga menyebut beton yang sudah terpasang pada pekerjaan irigasi di Kecamatan Malingping ini diduga menggunakan pasir laut ilegal.
"Pasir laut mengandung garam yang dapat menyebabkan oksidasi pada tulang beton sehingga berdampak pada kualitas pembangunan yang tidak akan bertahan lama," terangnya.
Di sisi lain, Musa juga menanyakan kinerja pengawas kedua proyek tersebut yaitu PT Buana Cakra Konsultan untuk DI Cibinuangeun dan PT Kreasi Teknitama Konsultan Di Cilangkahan I.
"Saya kira konsultan pengawasan ini telah lalai dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap pekerjaan betonisasi bertulang Rehabilitasi Irigasi DI Cibinuangeun yang didanai APBD Banten Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 8 Miliar dan DI Cilangkahan 1 sebesar Rp 4,5 Miliar," tandasnya.
Terakhir, politisi asal Dapil 10 Kabupaten Lebak yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PPP-PSI DPRD Banten ini meminta agar semua pihak untuk proaktif melakukan pengawasan.
"Termasuk Inspektorat Daerah Provinsi Banten diminta mengawasi pekerjaan ini dengan serius, agar pekerjaan bisa selesai dengan cepat, tepat dan bermutu. Jangan diam saja ketika mendapatkan informasi," tegas Musa.
Oleh karena itu, Musa meminta Dinas PUPR Banten tidak melakukan pembayaran pada dua proyek irigasi ini, apabila pihak pelaksana tidak membongkar ulang pekerjaan yang sudah terpasang pasir laut serta besi dan semen yang diduga tidak sesuai spek. **