Telusuri
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Cilangkahan.Com
  • News
  • Banten
  • Ekononi
  • Pedidikan
  • Ragam
  • Info Desa
  • Sosok
  • Opini
  • Ventilasi
Cilangkahan.Com
Telusuri
Beranda Banten News Merasa Dicemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Anggota Linmas Desa Senang Hati Lapor Polisi
Banten News

Merasa Dicemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Anggota Linmas Desa Senang Hati Lapor Polisi

Haes Rumbaka
Haes Rumbaka
17 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Managing partners dari kantor hukum Mustika & Rekan, Ika Mustika. 

CILANGKAHAN.COM - Salah seorang anggota Linmas yang bekerja di Desa Senang Hati, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi Mapolsek Malingping.

Kedatangan Linmas yang diketahui bernama Santani (65) dan didampingi kuasa hukumnya ke Polsek Malingping, mengadukan dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Santani mengaku keberatan karena kliennya diberitakan telah dilaporkan ke Polsek Malingping, atas dugaan perbuatan melawan hukum.

"Klien saya merasa dirugikan karena diduga yang ditulis namanya inisial S di laman berita salah satu media massa online berjudul 'Polemik SPAM di Lahan Maryami : Oknum Linmas Desa Senanghati Dilaporkan ke Polisi adalah diduga klien saya'," kata Kuasa Hukum Santani, Ika Mustika, usai membuat pengaduan di Polsek Malingping, pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Managing partners dari kantor hukum Mustika & Rekan ini mengatakan, sebelum hari ini Kamis (17/10) melakukan pengaduan, pihaknya telah menanyakan ke Polsek Malingping terkait laporan sesuai yang ditulis di media terhadap kliennya tersebut.

Ternyata, ungkap Ika, kliennya tidak dilaporkan, "Sebelumnya saya sudah kroscek ke Polsek, ternyata tidak ada laporan terhadap atas nama klien saya di Polsek Malingping," tuturnya.

Akibat nama baik kliennya diduga dicemarkan dengan berita tidak benar tersebut, kata Ika, pihaknya membuat laporan pengaduan ke Polsek Malingping.

"Saya sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Malingping, nanti kita lihat saja perkembangannya, yang jelas klien saya merasa malu karena yang diketahui masyarakat inisial S itu klien saya yang dilaporkan ke polisi, padahal tidak ada laporan terhadap klien saya, karena imbas dari ramainya persoalan pembangunan SPAM di Senang Hati, karena klien saya merupakan satu-satunya Linmas yang ikut terlibat dalam kegiatan proyek SPAM," ucapnya.

Ika juga mempertanyakan kenapa sumber di dalam berita mengatakan telah melaporkan Linmas ke Polsek Malingping, sementara laporannya tidak ada.

"Jika nanti hasil penyelidikan inisial S itu adalah klien saya, apa sebetulnya motif tulisan berita di media online menyampaikan perkataan narasumber bahwa telah melakukan pelaporan polisi terhadap klien saya, sementara tidak ada laporan apapun terhadap klien saya, ini kan aneh, dan hal ini juga harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian," ucapnya.

Ditanya terkait persoalan yang berujung langkah hukum tersebut, Ika menjelaskan, jika kliennya sempat ada persoalan yang menyinggung pribadi dari tetangganya.

Kemudian, lanjut Ika, kliennya sempat kesal dan menimbun sumur  yang merupakan sumber air bagi kliennya dan tetangganya.

"Namanya juga emosi karena merasa tersinggung oleh omongan tetangganya, klien saya kesal lalu menimbun sumur air. Sedangkan sumur tersebut dibuat oleh klien saya (Santani-red) sendiri di atas lahan bengkok, makanya dia berani menimbunnya," jelas Ika.

Kemudian, masih kata Ika, langkah hukum tersebut dilakukan pihaknya, untuk mengembalikan citra positif kliennya di mata publik.

"Laporan polisi ini biar semuanya terang benderang, adapun terkait apakah kasusnya masuk delik atau tidak, kita menunggu arahan dari penyidik saja," paparnya.

Dikutip dari tulisan salah satu media massa elektronik yang berjudul 'Polemik SPAM di Lahan Maryami : Oknum Linmas Desa Senanghati Dilaporkan ke Polisi' yang terbit pada Selasa, 15 Oktober 2024 pukul 09:41 WIB.  Kuasa hukum Maryami, Asep Setiawan mengatakan upaya hukum telah dilakukan dengan melaporkan oknum Linmas Desa Senanghati berinisial S ke Polsek Malingping karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Sudara S telah menimbun sumur yang biasa menjadi sumber air bersih Ibu Maryami. S tidak melakukan sendiri tapi menyuruh orang lain untuk menimbun, atas perbuatan tersebut kami membuat laporan ke Polsek Malingping," ucap Asep Senin (14/10/2024) siang.**

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Redaksi- Juli 07, 2025 0
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama
Tanita CILANGKAHAN.COM – Dunia musik dan perfilman Tanah Air kembali bersinergi dalam sebuah karya yang menyentuh hati. Lagu berjudul “Fajar” yang dinyanyikan …

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Mei 30, 2025
Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Juni 06, 2025
Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Juni 06, 2025
Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Mei 22, 2025
Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Mei 22, 2025
Ivory Mei Siap Perkuat Lagu Mandarin di Industri Lagu Anak Lewat Karya Rulli Aryanto

Ivory Mei Siap Perkuat Lagu Mandarin di Industri Lagu Anak Lewat Karya Rulli Aryanto

Juni 06, 2025
Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Juni 06, 2025

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Cilangkahan.Com

About Us

CILANGKAHAN.COM merupakan media pemberitaan online dengan cakupan nasional.

Contact us: cilangkahanc@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | Cilangkahan.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber