Telusuri
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Cilangkahan.Com
  • News
  • Banten
  • Ekononi
  • Pedidikan
  • Ragam
  • Info Desa
  • Sosok
  • Opini
  • Ventilasi
Cilangkahan.Com
Telusuri
Beranda Banten News Tambak Udang di Malingping Diduga Buang Limbah ke Laut, Ormas: Langgar Aturan
Banten News

Tambak Udang di Malingping Diduga Buang Limbah ke Laut, Ormas: Langgar Aturan

Haes Rumbaka
Haes Rumbaka
09 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Pipa diduga pembuangan limbah tambak udang di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten. 
CILANGKAHAN.COM - Ormas KKPMP Markas Cabang Malingping, Kabupaten Lebak, mengancam bakal menggelar demonstrasi besar-besaran, menyoal aktivitas budidaya udang vename yang berada di Desa Sukamanah diduga membuang limbah.

Menurut pantauan di lapangan, perusahaan tambak udang yang diketahui milik PT Enviro itu disinyalir membuang limbah cair langsung ke pantai Bagedur.

Kegiatan tersebut dituding bakal merusak ekosistem laut dan berpengaruh terhadap aktivitas nelayan yang terganggu.

Selain itu, perusahaan juga dinilai telah melanggar peraturan tentang pengelolaan limbah B3 yang dapat berdampak pada lingkungan apabila tidak dikelola semestinya. 

"Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait tambak udang Tambak udang PT. Enviro yang berada di desa Sukamanah kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, diduga buang limbah cair ke Pantai Bagedur," kata Ketua Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Kecamatan Malingping Andres, Sabtu 9 November 2024.

Andres menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan berunjuk rasa untuk mendesak pemerintah melakukan tindakan tegas perusahaan tidak taat aturan.

"Kami akan demo besar-besaran terkait tambak udang yang ada di pantai pesisir wilayah selatan, khususnya di area Kecamatan Malingping," ujar Andres.

Bukan hanya mata pencaharian nelayan setempat yang terganggu, Pantai Begedur merupakan destinasi wisata unggulan yang mampu menarik wisatawan datang.

Akibat adanya dugaan pencemaran aktivitas tambak udang karena membuang limbah ke pantai, hal itu sangat mengganggu dan berpotensi merusak estetika pantai.

"Sesuai Pasal 98 UU No. 32 Tahun 2009, Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009, dan Pasal 60, pelanggaran ini dapat dikenakan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 3 miliar," tegasnya.

Andres berharap agar Menteri Kelautan segera turun tangan dan tidak menutup mata terhadap masalah ini.

"Kami menduga ada pembiaran dan izin yang tidak sesuai. Kami berharap Menteri Kelautan segera turun tangan dan sesuai UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan serta pengelolaan lingkungan hidup, tidak diam dan tutup mata," pungkas Andres.

Sementara itu, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan untuk menanyakan terkait dugaan membuang limbah cair ke laut. **

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Redaksi- Juli 07, 2025 0
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama
Tanita CILANGKAHAN.COM – Dunia musik dan perfilman Tanah Air kembali bersinergi dalam sebuah karya yang menyentuh hati. Lagu berjudul “Fajar” yang dinyanyikan …

Berita Terpopuler

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Juni 06, 2025
Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Juni 06, 2025
Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Juni 06, 2025
Beredar Regulator LPG Diduga Palsu, PBSR Lapor ke Mapolda Banten

Beredar Regulator LPG Diduga Palsu, PBSR Lapor ke Mapolda Banten

Mei 07, 2025
Sudah Diserap 100 Persen, BLT DD 2024 di Cimandiri Diduga Tak Disalurkan ke KPM

Sudah Diserap 100 Persen, BLT DD 2024 di Cimandiri Diduga Tak Disalurkan ke KPM

Januari 09, 2025
BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

Mei 25, 2025
Diduga Langgar Aturan, Anggota DPRD Banten Minta Dua Perusahaan Kontraktor Diblacklist

Diduga Langgar Aturan, Anggota DPRD Banten Minta Dua Perusahaan Kontraktor Diblacklist

Oktober 01, 2024

Berita Terpopuler

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Cilangkahan.Com

About Us

CILANGKAHAN.COM merupakan media pemberitaan online dengan cakupan nasional.

Contact us: cilangkahanc@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | Cilangkahan.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber