Tambak Udang di Malingping Diduga Buang Limbah ke Laut, Ormas: Langgar Aturan
![]() |
Pipa diduga pembuangan limbah tambak udang di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten. |
Menurut pantauan di lapangan, perusahaan tambak udang yang diketahui milik PT Enviro itu disinyalir membuang limbah cair langsung ke pantai Bagedur.
Kegiatan tersebut dituding bakal merusak ekosistem laut dan berpengaruh terhadap aktivitas nelayan yang terganggu.
Selain itu, perusahaan juga dinilai telah melanggar peraturan tentang pengelolaan limbah B3 yang dapat berdampak pada lingkungan apabila tidak dikelola semestinya.
"Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait tambak udang Tambak udang PT. Enviro yang berada di desa Sukamanah kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, diduga buang limbah cair ke Pantai Bagedur," kata Ketua Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Kecamatan Malingping Andres, Sabtu 9 November 2024.
Andres menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan berunjuk rasa untuk mendesak pemerintah melakukan tindakan tegas perusahaan tidak taat aturan.
"Kami akan demo besar-besaran terkait tambak udang yang ada di pantai pesisir wilayah selatan, khususnya di area Kecamatan Malingping," ujar Andres.
Bukan hanya mata pencaharian nelayan setempat yang terganggu, Pantai Begedur merupakan destinasi wisata unggulan yang mampu menarik wisatawan datang.
Akibat adanya dugaan pencemaran aktivitas tambak udang karena membuang limbah ke pantai, hal itu sangat mengganggu dan berpotensi merusak estetika pantai.
"Sesuai Pasal 98 UU No. 32 Tahun 2009, Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009, dan Pasal 60, pelanggaran ini dapat dikenakan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 3 miliar," tegasnya.
Andres berharap agar Menteri Kelautan segera turun tangan dan tidak menutup mata terhadap masalah ini.
"Kami menduga ada pembiaran dan izin yang tidak sesuai. Kami berharap Menteri Kelautan segera turun tangan dan sesuai UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan serta pengelolaan lingkungan hidup, tidak diam dan tutup mata," pungkas Andres.
Sementara itu, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan untuk menanyakan terkait dugaan membuang limbah cair ke laut. **