Aktivis Minta Aparat Tutup Penambangan Pasir Laut di Pantai Cihara
![]() |
Aktivitas penambangan pasir laut di pantai Kecamatan Cihara |
Diketahui, pengambilan pasir laut tepatnya di bawah Jembatan Jalan Nasional III itu sudah berlangsung lama dengan dalih pertambangan rakyat.
Akibat kegiatan penambangan scara tradisional tersebut menyebabkan bibir pantai jadi abrasi dan akan semakin parah bila dibiarkan.
"Saya meminta APH segera menutup kegiatan penambangan pasir laut di Bawah Jembatan di Kecamatan Cihara," tandas Firman, Jumat (31/1/2025).
Firman mengatakan, di balik kegiatan penambangan pasir laut ilegal oleh warga di sana, rupanya ada oknum yang mengambil keuntungan pribadi.
Dirinya tidak segan-segan akan melaporkan oknum yang memanfaatkan keringat masyarakat tersebut ke APH apabila aktivitas penambangan tidak dihentikan.
"Jika tetap membandel saya akan membuat laporan resmi ke APH, karena saya sudah mengantongi beberapa nama yang mendapat keuntungan dari kegiatan penambangan pasir laut tersebut," kata Firman.
Pantauan wartawan, hampir setiap hari lokasi penambangan pasir laut diduga ilegal di pantai Cihara itu beroperasi.
Armada pengangkut pasir pun tampak terangan-terangan hilir mudik membawa muatan pasir yang akan dijual ke pemesan.
Lebih mirisnya, sedimen laut dari Cihara juga dijual ke pengusaha pasir karungan, untuk dikirim ke kota.
"Pemerintah juga harus segera bertindak tegas menghentikan rantai kegiatan ilegal di pantai Cihara, jika mereka membandel, saya minta oknum yang membandel ditangkap," tegasnya. ***