NEWS

Diduga Cemari Lingkungan, JPMI Laporkan Perusahaan Penggemukan Sapi ke DLHK Banten


CILANGKAHAN.COM -
Persoalan isu lingkungan hidup di Banten, menjadi konsen Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Provinsi Banten.

Terkini, JPMI Banten melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten (DLHK Banten).

Kedatangan perwakilan JPMI yang didampingi DPD KNPI Banten, diterima langsung oleh Sekretaris DLHK Banten Budi Darma Sumapradja.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu 30 Juli 2025 tersebut, JPMI melaporkan CV GSM, sebuah perusahaan penggemukan sapi Australia ke pihak DLHK Banten.

Pasalnya, JPMI menduga kuat perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Panimbang tersebut telah mencemari lingkungan.

Kepada awak media, Entis Sumantri, Koordinator Wilayah DPW JPMI Banten, kepada awak media menyampaikan, bahwa perusahaan penggemukan sapi impor asal Australia tersebut beroperasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

“Kami datang untuk menyampaikan laporan pengaduan dalam bentuk karya ilmiah Policy Brief, serta melakukan audiensi langsung agar DLH dapat turut mengawal persoalan ini secara serius dan mencari solusi konkret,” ujar Entis Sumantri.

Entis juga menegaskan bahwa dugaan pencemaran lingkungan serta pelanggaran izin oleh CV GSM telah menjadi kekhawatiran masyarakat lokal, dan perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang secara serius.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka DLH yang telah menerima laporan dan berdialog secara langsung.

“Saya mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari DLH Provinsi Banten. Semoga lembaga ini dapat bersikap bijak dan tegak lurus dalam menyikapi laporan kami, demi keberlangsungan lingkungan yang sehat,” tambah Entis.

Sekretaris DLHK Banten, Budi Darma Sumapradja, mengatakan pihaknya pada prinsipnya menerima dan menghargai laporan tersebut.

Ia menyatakan DLH Banten menunggu hasil dari laporan yang telah juga ditujukan kepada instansi lainnya seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, DPR RI, Mabes Polri, dan Polda Banten.

KNPI Minta Investigasi Menyeluruh

Menyikapo laporan JPMI, Plt Ketua KNPi Banten Ahmad Jayani, menyatakan bahwa pihaknya secara serius menanggapi laporan JPMI Banten.

Ia menekankan pentingnya investigasi menyeluruh dan transparan terhadap aktivitas CV GSM.

“Kami memahami keprihatinan masyarakat atas dampak yang ditimbulkan, termasuk potensi gangguan kesehatan dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi yang komprehensif,” ujar Jayani.

Jayani menambahkan, investigasi harus mencakup penelusuran izin usaha CV GSM, pengkajian dampak lingkungan secara menyeluruh, serta pengumpulan keterangan dari masyarakat terdampak.

“Kami berharap proses ini dilakukan secara objektif, berdasarkan data dan fakta yang akurat. KNPI juga mendorong terjadinya dialog konstruktif antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat terdampak, demi solusi yang adil dan berkelanjutan,” tutup Jayani.

Jayani menambahkan, KNPI Banten juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridornya, demi mewujudkan lingkungan hidup yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Provinsi Banten.*

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image