NEWS

‎Seorang Wanita Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Laporan Polisi Berujung SP3 ‎

Poto ilustrasi 

Lebak, Cilangkahan.com - Seorang wanita sebut saja Bunga (25), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh laki-laki yang tidak lain temannya sendiri.

‎Dugaan rudakpaksa terjadi di salah satu hotel di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Jumat 28 Maret 2025.

‎Peristiwa pelecehan terhadap Bunga itu berawal saat Bunga bersama diduga pelaku berkenalan pada Tahun 2024 lalu.

‎Keduanya sering berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp, mereka sering menyempatkan bertemu hanya sekedar ngopi bersama.

‎Selama kurang lebih setahun, keduanya menjalani hubungan layaknya teman pada umumnya.

‎Namun, nasib nahas harus dialami Bunga  setelah pada Maret 2025, saat diduga pelaku mengajak Bunga bertemu di Rangkasbitung.

‎Singkat cerita, usai bertemu dijanjikan ngopi bersama, karena waktu sudah malam, Bunga diajak menginap di sebuah hotel oleh diduga pelaku.

‎Awalnya Bunga sempat menolak karena mereka bukan muhrim. Tetapi diduga pelaku mengatakan bahwa mereka tidak akan melakukan apa-apa selain istirahat menunggu pagi untuk Bunga pulang.

‎Namun rupanya, pertemuan itu berakhir menyedihkan bagi Bunga.

‎Menurut keterangannya, Bunga diduga jadi Korban pemerkosaan di kamar hotel tempat mereka menginap.

‎Pada saat setelah kejadian, kata Bunga, pelaku  berjanji akan bertanggung jawab dan menikahi Bunga. Akan tetapi janji tersebut tak kunjung ditepati. Bunga juga mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya.

‎Minta Pendampingan Hukum

‎Lantaran merasa jadi korban pemerkosaan oleh laki-laki yang tidak mau bertanggung jawab, akhirnya Bunga memberanikan diri meminta bantuan Kantor Hukum NKS & Partners yang beralamat di Serang, Banten.

‎Menurut keterangan kuasa hukum Bunga, kasus ini sudah dilaporkan dan diterima oleh Kepolisian Resort Lebak pada 27 Agustus 2025.

‎Proses penyelidikan pun dilakukan oleh kepolisian dengan manggil korban dan diduga pelaku.

‎"Kami sudah melaporkan kejadian yang menimpa klien kami ke Polres Lebak pada Agustus 2025, proses penyelidikan sudah dilakukan dengan cara pemanggilan korban dan diduga pelaku," kata Kuasa Hukum Bunga, Sugiono, Senin (9/3/26).

‎Sugiono menjelaskan, bahwa dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan diduga pelaku sudah memenuhi unsur.

‎Pihaknya berharap agar Polres Lebak bertindak secara objektif dalam penanganan kasus tersebut.

‎"Awalnya kami sangat berharap kasus ini ditangani secara objektif oleh kepolisian, namun kami kecewa karena penyidik mengeluarkan SP3 terhadap kasus ini," tutur Sugiono.

‎Lanjut Sugiono, dasar penghentian penyelidikan kasus kliennya oleh kepolisian itu, lantaran perbuatan keduanya dianggap suka sama suka.

‎Hal itu mengacu kepada keterangan saksi yang dihadirkan diduga pelaku.

‎Saksi tersebut, kata Sugiono, menjelaskan keterangan yang tidak bisa diterima oleh kacamata hukum positif.

Sementara berdasarkan kronologis dan analisa hukum, kuasa hukum korban berharap agar perkara ini kembali dibuka, karena menyangkut masa depan korban dan harus adanya kepastian hukum.

"Apabila Polres Lebak tidak mampu menangani perkara ini, kami sangat berharap kepada Bareskrim Mabes Polri dapat mengambil alih perkara ini dan menjadi atensi sehingga korban mendapatkan keadilan," harapnya.

Sugiono juga mengatakan, pihaknya memiliki bukti yang kuat berupa hasil visum, psikologis klinis dan pakaian yang digunakan saat kejadian serta saksi pendukung lainnya.

Kemduian, untuk menindaklanjuti kasus ini, polisi sempat menyarankan agar kuasa hukum Bunga membuat permohonan untuk dibuka kembali kasus tersebut.

Akan tetapi sampai dengan saat ini kuasa hukum korban dan korban belum mendapatkan informasi terkait tindak lanjut perkara tersebut.

"Bahwa setelah adanya diskusi bersama Polres Lebak yang diwakili oleh Kepala Unit Renakta kami diminta membuat Permohonan pembukaan kembali Penyelidikan kepada Kapolres Lebak dan Permohonan Tersebut telah diserahkan berdasarkan tanda terima tertanggal 5 Februari 2026," katanya.









Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image