NEWS

Keluarga Korban Pembacokan Ancam Datangi Polres Lebak, Desak Penangkapan Pelaku

Korban pembacokan melapor ke Mapolsek Malingping pada bulan April 2026
Lebak, Cilangkahan.com – Sekitar seratus orang keluarga korban pembacokan berencana mendatangi Polres Lebak dalam waktu dekat.


‎Rencana kedatangan mereka untuk mempertanyakan langsung kepada Kapolres Lebak terkait alasan belum ditangkapnya pelaku, meski kasus sudah ditangani lebih dari dua bulan.

‎Menurut keterangan keluarga, proses hukum dinilai berjalan lambat. Mereka menilai supremasi hukum di Polres Lebak sangat lemah karena hingga kini belum ada penetapan tersangka, padahal korban berjumlah dua orang dan pelaku sudah mengakuinya di hadapan penyidik.

‎Kekecewaan itu memuncak hingga keluarga melontarkan rencana ekstrem. Jika polisi tidak mampu menangkap pelaku, mereka berencana menangkap sendiri pelaku dan menyerahkannya ke polisi.

‎Keluarga korban juga beranggapan polisi tidak berani bertindak karena takut intimidasi dari pelaku yang diduga memiliki backing kekuatan ormas.

‎“Ini bentuk mundurnya marwah kepolisian sebagai tempat terakhir masyarakat mencari keadilan,” kata salah seorang keluarga korban, Haes Rumbaka, Jumat (3/7/2026).

‎Sikap main hakim sendiri jelas bertentangan dengan hukum. KUHAP hanya memberi kewenangan penangkapan kepada penyidik Polri. Masyarakat yang melakukan penangkapan sendiri bisa dijerat pidana.

‎Penegakan hukum yang cepat dan transparan diharapkan bisa mencegah eskalasi. Jika publik kehilangan kepercayaan, potensi main hakim sendiri akan meningkat.

‎Hingga berita ini ditulis, Polres Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi massa dan tuduhan adanya tekanan ormas yang menghambat penyidikan. (Red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image