Telusuri
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Cilangkahan.Com
  • News
  • Banten
  • Ekononi
  • Pedidikan
  • Ragam
  • Info Desa
  • Sosok
  • Opini
  • Ventilasi
Cilangkahan.Com
Telusuri
Beranda Banten Headline Breakwater Senilai Rp16,3 Miliar Bermasalah, Aktivis Sebut Pemerintah Beli Batu Bolder Diduga Ilegal
Banten Headline

Breakwater Senilai Rp16,3 Miliar Bermasalah, Aktivis Sebut Pemerintah Beli Batu Bolder Diduga Ilegal

Haes Rumbaka
Haes Rumbaka
30 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Bangunan Breakwater seharga Rp16,3 miliar tampak ambrol

CILANGKAHAN.COM - Bangunan breakwater ambrol yang berlokasi di Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, saat ini tengah manjadi sorotan.

Selain mengalami kerusakan pada penyusunan struktur bangunan, batu bolder yang tampak diduga tidak sesuai spek teknis juga menuai persoalan.

Dikatakan aktivis Lebak Selatan, Firman Habibi, bahwa material batu yang digunakan untuk membangun pemecah ombak itu diduga berasal dari lokasi tambang yang tidak berizin.

"Jadi bukan hanya ukurannya yang tidak sesuai spek, batu boldernya juga diduga ilegal karena diambil dari lokasi tambang yang tidak berizin," ucapnya.

Firman menuding adanya indikasi kongkalikong antara pelaksana proyek dengan oknum Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, sebagai pengguna anggaran. 

Tudingan itu bukan tanpa sebab, karena menurut Firman, pada saat pelaksanaan pembangunan Tahun 2023, seharusnya pihak dinas memastikan legal standing sumber dukungan material batu bolder yang akan digunakan.

Namun faktanya, pelaksana masih tetap menggunakan batu yang berasal dari lokasi diduga ilegal.

"Ya sama saja pemerintah dalam hal ini DKP Provinsi Banten telah membeli barang ilegal," katanya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa pembangunan breakwater Cikiruhwetan yang dilaksanakan oleh PT. Yamika tersebut menyerap anggaran sebesar Rp16,3 miliar dari APBD Banten Tahun 2023.

Perusahaan jasa kontruksi itu mendapat dukungan batu bolder dari tambang PT. Tebaung Mining yang berlokasi di Kecamatan Malingping.

Akan tetapi, informasi menyebutkan, PT. Yamika melakukan penambangan batu di luar titik koordinat PT. Tebaung Mining yang tidak memiliki kelengkapan perizinan, jaraknya sekitar 500 meter.

"Waktu pembangunan mereka menggunakan dukungan batu bolder dari PT. Tebaung Mining, tapi mereka menambang batu di luar titik koordinat yang IUP OP nya sudah mati," ungkap Firman.

Kendati demikian, mahasiswa jurusan ilmu komunikasi di UNMA Banten ini meminta aparat penegak hukum mengusut terkait ambrolnya Breakwater Cikiruhwetan.

Pihaknya juga mendesak Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemeriksaan terhadap pejabat terkait dalam hal ini PPK yang bertugas dalam proyek strategis daerah tersebut.**

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Redaksi- Juli 07, 2025 0
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama
Tanita CILANGKAHAN.COM – Dunia musik dan perfilman Tanah Air kembali bersinergi dalam sebuah karya yang menyentuh hati. Lagu berjudul “Fajar” yang dinyanyikan …

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Juni 06, 2025
Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Juni 06, 2025
Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Juni 06, 2025
Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Mei 30, 2025
Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Mei 22, 2025
Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Mei 22, 2025
BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

Mei 25, 2025

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Cilangkahan.Com

About Us

CILANGKAHAN.COM merupakan media pemberitaan online dengan cakupan nasional.

Contact us: cilangkahanc@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | Cilangkahan.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber