Breakwater Cikiruhwetan Senilai Rp16,3 Miliar Ambrol, APH Didesak Periksa Pejabat dan Pelaksana Proyek
![]() |
Tampak bangunan breakwater di Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten ambrol. |
Proyek penahan gelombang tersebut dikerjakan tahap dua dengan menelan biaya senilai Rp16,3 miliar yang diserap dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.
Aktivis menduga, kerusakan proyek Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten yang dikerjakan oleh PT. Yamika ini lantaran diduga terjadi gagal kontruksi.
Selain itu, adanya dugaan kesalahan teknis dalam konstruksi pembangunan breakwater Cikiruh Wetan, dan berpotensi merugikan negara.
Deden Haditiya, seorang aktivis yang aktif memantau proyek ini, mengungkapkan bahwa bagian utama dari breakwater, termasuk pasangan batu bolder dan landasan rigid beton, telah mengalami keretakan dan kerusakan yang signifikan.
Menurutnya, bebatuan yang digunakan dalam struktur utama lebih banyak berupa agregat campuran berukuran kecil, yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.
"Kami menduga kuat adanya potensi kerugian negara dalam pembangunan breakwater ini," kata Deden di lokasi. Jumat, 30 Agustus 2024.
"Struktur utama yang kini ambrol jelas didominasi oleh batu berukuran kecil, sementara rigid beton mengalami banyak patahan. Mutu beton ini perlu diperiksa lebih lanjut," tambahnya.
Deden membeberkan, berdasarkan Nomor SPK : 027/40329405/SPMK/E/Kat/PPK.02/DKP/2023, proyek pembangunan breakwater tersebut dilaksanakan oleh kontraktor PT. Yamika.
Sementara untuk pengawasan dari PT. Parindo Raya Engineering dan perencanaan oleh PT Sewun Indo Konsultan.
Lebih lanjut kata Deden, kondisi breakwater yang kini memprihatinkan menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lebih lanjut akibat terjangan ombak.
"Konstruksi breakwater ini sekarang hanya tinggal menunggu waktu sebelum benar-benar rusak akibat ombak," terangnya.
"Struktur yang tidak sesuai standar keteknikan dan adanya indikasi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, membuat proyek ini patut diperiksa lebih lanjut," imbuh Deden.
Selain Deden, Firman Habibi, aktivis dari Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS), turut mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kerusakan ini.
Sebab, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa struktur rigid beton telah ambrol dan terseret ombak, menyebabkan kerusakan lebih lanjut pada konstruksi breakwater.
"Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini dijalankan dengan standar yang tidak memadai, sehingga membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang," paparnya. ** (EGI)