Telusuri
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Cilangkahan.Com
  • News
  • Banten
  • Ekononi
  • Pedidikan
  • Ragam
  • Info Desa
  • Sosok
  • Opini
  • Ventilasi
Cilangkahan.Com
Telusuri
Beranda Headline News Politisi Fraksi PKS Nasir Djamil: Saatnya untuk Reformasi Tata Kelola Izin Usaha Pertambangan
Headline News

Politisi Fraksi PKS Nasir Djamil: Saatnya untuk Reformasi Tata Kelola Izin Usaha Pertambangan

Redaksi
Redaksi
15 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


CILANGKAHAN.OM
- Sistem hukum tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP), sudah waktunya untuk direformasi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil.

Ia menyampaikan hal tersebiut, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

“Pemerintah perlu mengevaluasi, memperkuat regulasi serta tata kelola IUP untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemberian izin," Kata Nasir, dilansir dari laman resmi Fraksi PKS.

"Ini mencakup penerapan mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan izin pertambangan dan aktivitas yang terkait,” imbuhnya.

Menurutnya, reformasi tata kelola IUP merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam sektor pertambangan.

Tata kelola yang baik akan memastikan bahwa proses pemberian izin, pengawasan, pelaksanaan usaha pertambangan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Selain revisi UU, diperlukan juga peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (Permen) yang lebih spesifik mengenai tata niaga komoditas pertambangan, termasuk timah," kata Nasir.

"Regulasi ini harus memastikan bahwa seluruh rantai pasokan, mulai dari eksplorasi hingga pemasaran, perlu diawasi dengan ketat dan terbuka untuk audit,” sambungnya.

Dalam penilaian Nasir Djamil, proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara mendalam, mencakup seluruh aspek kasus dari pemberian izin, pelaksanaan operasi, hingga aliran dana yang terkait.

Disisi lain, penyidik harus memastikan bahwa semua bukti dikumpulkan secara legal dan akurat untuk membangun kasus yang kuat.

“Dalam mengumpulkan bukti, penggunaan teknologi forensik sangat penting. Ini mencakup analisis data elektronik, pemantauan komunikasi, dan audit forensik keuangan untuk melacak aliran dana yang mencurigakan dan menghubungkannya dengan pelaku,” pungkasnya.***

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Redaksi- Juli 07, 2025 0
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama
Tanita CILANGKAHAN.COM – Dunia musik dan perfilman Tanah Air kembali bersinergi dalam sebuah karya yang menyentuh hati. Lagu berjudul “Fajar” yang dinyanyikan …

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Juni 06, 2025
Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Juni 06, 2025
Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Juni 06, 2025
Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Mei 30, 2025
Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Mei 22, 2025
Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Mei 22, 2025
BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

Mei 25, 2025

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Cilangkahan.Com

About Us

CILANGKAHAN.COM merupakan media pemberitaan online dengan cakupan nasional.

Contact us: cilangkahanc@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | Cilangkahan.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber