Telusuri
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Cilangkahan.Com
  • News
  • Banten
  • Ekononi
  • Pedidikan
  • Ragam
  • Info Desa
  • Sosok
  • Opini
  • Ventilasi
Cilangkahan.Com
Telusuri
Beranda Banten Headline AMBAS Sebut 4 Proyek Infrastruktur di Banten Selatan Terindikasi Sarat Masalah
Banten Headline

AMBAS Sebut 4 Proyek Infrastruktur di Banten Selatan Terindikasi Sarat Masalah

Sofi Mahalali
Sofi Mahalali
03 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


CILANGKAHAN.COM – Empat proyek strategis yang tengah digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten di wilayah selatan Kabupaten Lebak menjadi sorotan Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS).

AMBAS mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran administrasi dan permasalahan teknis yang dapat berdampak buruk pada kualitas proyek.

Keempat proyek tersebut diantaranya pembangunan rekonstruksi ruas Jalan Simpang-Beyeh senilai Rp17,4 miliar, pembangunan ruas Jalan Ciparay-Cikumpay Rp87,6 miliar, pembangunan Daerah Irigasi (DI) Cibinuangeun sebesar Rp8 miliar, dan DI Cilangkahan 1 sebesar Rp4,59 miliar.

Terungkap dalam sebuah audiensi yang dilakukan oleh AMBAS bersama DPUPR Provinsi Banten. Keempat proyek strategis daerah itu, kini dibayang-bayangi oleh dugaan pelanggaran administrasi hingga permasalahan keteknisan. Senin, 2 Agustus 2024.

Ketidaksesuaian dalam penyediaan beton, dan indikasi kekurangan dokumen perencanaan menambah misteri yang merongrong kepercayaan publik terhadap pengerjaan proyek tersebut.

Koodinator AMBAS, Haes Rumbaka mengungkapkan, dugaan pelanggaran administrasi mulai mencuat setelah adanya ketidaksesuaian dalam pemenuhan kebutuhan dukungan penyedia beton pada E-Katalog LKPP.

"Berdasarkan data yang terunggah pada E-Katalog LKPP, kebutuhan beton untuk proyek Jalan Simpang-Beyeh dan Jalan Ciparay-Cikumpay seharusnya dipasok oleh PT SCG Readymix Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya terdapat ketidak sesuaian," ungkap Haes saat Audiensi.

Haes membeberkan, dalam realisasi pengerjaan proyek rekonstruksi ruas Jalan Simpang-Beyeh yang dikerjakan oleh PT Wukir Kencana, dukungan beton disuplai oleh PT Bintang Beton Selatan (BBS).

Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan ruas Jalan Ciparay-Cikumpay yang dikerjakan oleh PT Lambok Ulina. Kontraktor ini mendapat pasokan beton dari PT BBS, dan PT Karya Sejahtera Readymix (KSR).

Kata Haes, terdapat hal menarik yang perlu disoroti pada dukungan beton yang diberikan oleh PT BBS dan PT KSR. Sebab secara kualitas mutu masih diragukan, karena kepemilikan sertifikat TKDN yang patut dipertanyakan.

Terlebih, berdasarkan data yang dapat dilihat oleh publik pada E-Katalog LKPP, produk beton dua perusahaan tersebut terindikasi menggunakan sertifikat TKDN milik PT SCG Readymix Indonesia.

"Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses pengadaan, dan keabsahan perubahan penyedia bahan baku yang tidak sesuai dengan kontrak awal," kata Haes.

"Apa dasar aturan adanya perubahan penyedia beton ini? Padahal dari hasil penelusuran dalam dokumen e-katalog, itu yang tercatat adalah PT SCG Readymix Indonesia, bukan PT BBS ataupun PT KSR," imbuhnya.

Sementara kata Haes, biasanya dalam syarat dan ketentuan kontrak, ada hak dan kewajiban yang perlu dipenuhi oleh penyedia.

"Penyedia memiliki kewajiban tidak membuat dan/atau menyampaikan dokumen dan/atau keterangan lain yang tidak benar untuk memenuhi persyaratan katalog elektronik," ucapnya.

Lebih lanjut Haes membeberkan, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya, juga mengungkapkan adanya dugaan tidak lengkapnya dokumen perencanaan untuk proyek rekontruksi ruas Jalan Simpang-Beyeh.

Hal ini berbeda dengan pembangunan ruas Jalan Ciparay-Cikumpay. Proyek ini memiliki dokumen perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) yang sudah tertuang secara resmi dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) TA 2023.

Kata Haes, meski pihak dinas terkait telah menunjukan dokumen perencanaan yang digarap oleh Kortim. Namun jika berpatokan pada SiRUP, maka proyek rekonstruksi ruas Jalan Simpang-Beyeh tampak tidak memiliki dokumen perencanaan yang jelas. Sebab sebelumnya, tidak ada penganggaran untuk pembuatan DED.

"Hal ini dapat menimbulkan risiko terhadap kualitas, dan keberlanjutan proyek serta menyalahi prosedur yang berlaku," terang Haes.

Tak hanya itu, Haes menyayangkan soal adanya penggunaan puing beton sebagai agregat pada hamparan lapis atas oleh pihak kontraktor pelaksana pada pengerjaan proyek rekontruksi ruas Jalan Simpang-Beyeh. 

Haes menegaskan, dugaan pelanggaran administrasi dan keteknisan ini harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan proyek strategis daerah.

Keberadaan dokumen perencanaan yang lengkap, dan pemenuhan kontrak pengadaan yang sesuai adalah kunci untuk menjaga kualitas dan efektivitas proyek infrastruktur yang vital bagi masyarakat.

Untuk itu, Haes meminta agar pihak kejaksaan yang terlibat dalam pengawalan proyek strategis daerah ini, tidak tinggal diam.

Sebab dirinya menilai, jawaban dari pihak dinas terkait perubahan dukungan dari perusahaan beton yang hanya mengacu pada Perpres Nomor 12 Tahun 2021, itu tidak begitu spesifik dan hanya bersifat umum.

"Kejaksaan ini kan memiliki kewenangan dalam memberikan pandangan dalam aspek hukum, jika terjadi ketidak sesuaian dalam kontrak awal. Nah bagaimana peran kejaksaan selama ini?" ucap Haes.

Termasuk kata dia, pihak Inspektorat dan BPKP Banten juga diharapkan dapat ikut menyoroti persoalan ini. Sebab, telah terindikasi adanya kesalahan administrasi dan dugaan cacat kontrak.

"Ini kan menarik, dalam audiensi yang kami lakukan. Meski tidak dinyatakan dibenarkan, pihak dinas mengungkapkan bahwa  perubahan dukungan beton tidak sesuai dalam kontrak awal diperbolehkan," jelasnya.

Di tempat yang sama, salah satu peserta, Firman Habibi, menyampaikan perhatiannya terkait proyek pembangunan Daerah Irigasi (DI) Cibinuangeun dan DI Cilangkahan.

Firman menyoroti perencanaan awal pembangunan DI Cibinuangeun, proyek tersebut dinilai kurang memperhatikan kearifan lokal.

"Sepanjang bangunan DI Cibinuangeun, tidak ada jembatan yang dibangun untuk akses para petani, begitu juga dengan tangga cuci bagi masyarakat setempat," ungkapnya.

Padahal kata Firman, hal tersebut dapat membantu aktivitas sehari-hari warga sekitar yang sebagian besar bergantung pada pertanian.

Selain itu, Firman juga mempertanyakan transparansi dalam pengecekan mutu beton pada proyek DI Cilangkahan.

Menurutnya, uji mutu beton di DI Cilangkahan seharusnya dilakukan secara terbuka, seperti yang telah diterapkan pada DI Cibinuangeun.

"Kenapa ada perbedaan perlakuan? Seharusnya DI Cilangkahan juga diuji mutunya secara terbuka," tegas Firman.

Firman mendesak Dinas PUPR Provinsi Banten, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA), untuk segera melakukan uji mutu beton secara transparan pada DI Cilangkahan.

"Jika tidak dilakukan uji mutu, kami mempertanyakan kualitas hasil pembangunan yang sedang dikerjakan. Kami siap mengawal proses ini dan menyambut kedatangan pihak dinas," paparnya. **

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Redaksi- Juli 07, 2025 0
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama
Tanita CILANGKAHAN.COM – Dunia musik dan perfilman Tanah Air kembali bersinergi dalam sebuah karya yang menyentuh hati. Lagu berjudul “Fajar” yang dinyanyikan …

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Juni 06, 2025
Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Juni 06, 2025
Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Juni 06, 2025
Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Mei 30, 2025
Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Mei 22, 2025
Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Mei 22, 2025
BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

Mei 25, 2025

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Cilangkahan.Com

About Us

CILANGKAHAN.COM merupakan media pemberitaan online dengan cakupan nasional.

Contact us: cilangkahanc@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | Cilangkahan.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber