Penebangan Kayu di Lahan Perhutani Kepergok, Asper BKPH Malingping Tegaskan Tidak Berikan Perintah
![]() |
Tunggul kayu mahoni di lahan Perum Perhutani di Lebak Selatan. |
Para pelaku yang berjumlah puluhan orang itu melakukan aksinya menebang pohon kehutanan yang berlokasi di Desa Citepusen, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Menurut keterangan warga, jumlah pohon yang sudah ditebang oleh diduga pelaku di lahan Perhutani di Desa Citepusen, kurang lebih sekitar 100 batang.
Warga menyebut, kayu yang ditebang tersebut ada berbagai jenis, diantaranya kayu mahoni, kayu, kayu puspa dan kayu-kayu lainnya. Sebagian Gelondongan kayu hasil tebangan itu sudah diangkut menggunakan truk.
"Saya tidak tahu dibawa kemana itu kayunya, cuma sekitar 10 truk sudah diangkut, awalnya kami tidak tahu kalau truk itu ngangkut kayu dari Perhutani," kata warga setempat yang enggan disebut namanya, Minggu, 8 Pebruari 2024.
Pencurian kayu tersebut akhirnya ketahuan setelah sejumlah warga yang memiliki lahan garapan di lahan Perhutani mengunjungi kebunnya.
Mereka mengaku kesal kepada para diduga pencuri karena tanaman milik mereka rusak akibat kegiatan penebangan kayu.
Sumber mengatakan, para penebang kayu Perhutani tersebut mengaku diperintah oleh Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kecamatan Cigemblong, berinisial HK.
Tidak hanya HK yang menjadi penanggung jawab, Kepala Desa Cikaret, Kecamatan Cigemblong pun disebut-sebut mengetahui kegiatan diduga Illegal logging tersebut.
"Mereka nunjukin surat bahwa penebangan kayu tersebut katanya sesuai aturan, karena katanya lahan Perhutani disini akan dijadikan Perhutanan sosial. Di surat itu ada tanda tangan HK dan Kades Cikaret," tutur sumber.
Bahkan, menurut sumber, Kades Cikaret dikabarkan sudah menerima uang dari pembeli kayu Kehutanan tersebut senilai belasan juta rupiah.
"Malah katanya Kades Cikaret sudah terima duit dari pemborong kayu, itu juga katanya, belum tahu pasti saya mah," ucapnya.
Sumber mengatakan, pihak Perhutani BKPH Malingping sudah datang ke lokasi kegiatan diduga illegal logging.
Para pelaku penebangan kayu diduga tanpa izin tersebut sudah ditegur oleh pihak Perhutani. Namun belum ada tindakan apapun.
"Kemarin pas hari Jumat dan Sabtu dari Perhutani sudah pada datang ke sini, tapi engga tahu ya penanganannya seperti apa," katanya.
Sementara itu, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Malingping, Iwan mengatakan, sudah mengetahui adanya kegiatan penebangan kayu di lahan Perum Perhutani tersebut.
Kegiatan penebangan kayu di wilayah kerjanya itu, ditegaskan Iwan, bukan perintah pihak Perhutani.
"Saya sudah menerima informasi dari petugas lapangan tentang hal dan memerintahkan kepada petugas lapangan utk melakukan pengecekan. Intinya yang memerintah dan pelaku bukan dari petugas perhutani," jelas Iwan, saat dikonfirmasi via pesan elektronik whatsapp, pada Selasa, 10 September 2024.
Ditanya terkait penanganan yang sudah dan yang akan dilakukan oleh pihak Perhutani, Iwan belum bisa memberikan keterangan.
"Utk hal hal lain terkait ini saya belum bisa memberikan konfirmasi lebih jauh," katanya.
Iwan juga mengatakan akan menggali informasi dulu terkait dugaan kegiatan pembalakan liar tersebut.
"Pihak kami perhutani BKPH Malingping, segera melakukan pengecekan," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, seorang aktivis lingkungan asal Lebak Selatan, Irwansyah menegaskan, apabila penebangan kayu tersebut bukan perintah dari pihak Perhutani artinya kegiatan mereka diduga ilegal.
Irwan meminta agar pihak yang berwenang dalam hal ini BKPH Malingping segera melakukan tindakan tegas dan langsung melapor ke pihak berwajib.
Apabila pihak Perhutani BKPH Malingping tidak juga melakukan langkah tegas terhadap pelaku penebangan kayu tersebut, tegas Irwan, pihaknya yang akan melaporkan dugaan pembalakan liar tersebut ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banten dan ke pihak kepolisian.
Sebab, ucap Irwan, pihak Perhutani memiliki kewajiban untuk menjaga kelestarian hutan dari para pencuri kayu atau pelaku illegal logging.
"Saya akan laporkan kejadian ini ke KPH Banten. Asper dan RPH harus bertanggungjawab atas dugaan kejadian pembalakan liar di lahan Perum Perhutani ini," tandasnya.**