Agenda Reses di Kecamatan Wanasalam, Anggota DPRD Banten Ajak Masyarakat Demo
![]() |
Anggota DPRD Banten menyampaikan pidatonya pada saat reses hari ke empat di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. |
Kegiatan reses oleh Wakil Ketua Komisi 2 ini mengundang masyarakat dan unsur pemerintahan dari 2 desa di Kecamatan Wanasalam, yakni Desa Cilangkap dan Desa Cikeusik.
Hampir 300 orang masyarakat hadir dalam kegiatan reses hari ke empat tersebut. Berbagai aspirasi disampaikan warga kepada anggota dewan masa bakti 2024-2024 ini.
Hadir dalam acara itu, Camat Wanasalam dan Kapolsek Wanasalam, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Wanasalam, Kepala Desa Cilangkap, Kepala Desa Cikeusik, Pengurus Mathla'ul Anwar Kecamatan Wanasalam, MTD se Kecamatan Wanasalam, Ketua kelompok Tani se Kecamatan Wanasalam, Pengasuh Ponpes, BPD, para Ketua RT dan RW serta ratusan Konstituen.
Di sela pidatonya, Musa Weliansyah mengajak kepada masyarakat untuk kritis terhadap terhadap kebijakan pemerintah untuk menuntut kesejahteraan.
Bahkan, Musa berani menjadi garda terdepan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung turun ke jalan, di samping tugasnya sebagai seorang legislatif di lingkungan DPRD Banten.
Dia juga menyinggung soal dana aspirasi yang tidak dimiliki oleh anggota dewan Provinsi Banten.
Apabila sampai Tahun 2026, kata Musa, DPRD Banten tidak bisa mengalokasikan dana aspirasi untuk anggota dewan, dengan tegas dia mengajak untuk melakukan aksi unjuk rasa.
"Agar anggota dewan Provinsi Banten memiliki dana aspirasi, maka saya selalu mengajak di setiap reses, saya selalu mengembalikan ke kelompok tani, perangkat desa, masyarakat, kalau sampe 2026 DPRD Provinsi Banten masih belum mendapatkan dana aspirasi maka saya mengajak bapak ibu semua kita sama-sama demo bareng ke Provinsi Banten," tegas Musa sembari disambut tepuk tangan oleh seluruh peserta reses yang hadir.
Politisi PPP ini menjelaskan, akibat tidak memiliki dana aspirasi, anggota dewan kesulitan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan masyarakat.
"Percuma bapak ibu memilih anggota dewan tidak punya dana aspirasi, bagaimana mau mengalokasikan dana untuk jalan, mau mengalokasikan urusan keagamaan, memberikan hibah ke pondok pesantren yang itu tanggungjawab kita sebagai anggota DPRD," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Musa, jika hasil reses bersama masyarakat tersebut tidak menjadi catatan dan tidak direalisasikan, dia menyimpulkan lebih baik ditiadakan kegiatan itu karena hanya dianggap formalitas semata.
"Kalau hasil reses tidak ditindaklanjuti, lebih baik bubarkan engga usah ada reses bapak ibu, semuanya juga uang negara betul engga," paparnya. **