Telusuri
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Cilangkahan.Com
  • News
  • Banten
  • Ekononi
  • Pedidikan
  • Ragam
  • Info Desa
  • Sosok
  • Opini
  • Ventilasi
Cilangkahan.Com
Telusuri
Beranda Banten News Ormas Desak Polda Banten Ungkap Kasus Surat Jalan Angkutan Batu Bara Diduga Ilegal
Banten News

Ormas Desak Polda Banten Ungkap Kasus Surat Jalan Angkutan Batu Bara Diduga Ilegal

Haes Rumbaka
Haes Rumbaka
31 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Ormas Badak Banten menyerahkan berkas pengaduan ke Ditreskrimsus Polda Banten
CILANGKAHAN.COM - Dewan Pengurus Wilayah Ormas Badak Banten menggelar audiensi bersama Ditreskrimsus Polda Banten, pada Kamis 1 Oktober 2024.

Mereka menyampaikan temuan surat jalan pengiriman hasil tambang batu batu bara diduga ilegal di Lebak bagian Selatan yang belakangan ramai jadi perbincangan publik.

Selebaran surat jalan berlogo perusahaan Hendita Energy Nikmatul (HEN) itu diduga praktek ilegal.

Di ruang aula Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten, Deden Haditiya salah satu peserta audiensi menyampaikan pengaduan secara langsung agar Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap temuan beredarnya surat pengantar atau surat jalan yang memfasilitasi operasional pengangkutan hasil tambang batu bara yang dinilai mengandung kejanggalan dalam aspek legal dan perizinan Minerba.

"Kedatangan kami sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal dugaan kasus pidana penyalahgunaan surat jalan yang diduga sebagai modus operasional perdagangan batu bara ilegal dari wilayah Lebak Selatan Kabupaten Lebak," kata Deden.

Temuan ini, lanjut Deden, disampaikan secara langsung untuk dapat dilakukan proses hukum oleh Kapolda Banten dan jajaran untuk mengungkap dalang dibalik kejanggalan surat jalan tersebut.

"Kami sudah berikan bukti-bukti temuan untuk dijadikan informasi petunjuk awal agar pihak kepolisian Daerah Banten dapat melakukan penyelidikan dan pengungkapan dugaan kasus pelanggaran tersebut," tandas Deden Haditiya.

Sementara, Kuasa Hukum Badak Banten Heri Mufti  berharap kasus ini dapat diproses dan mendapatkan perhatian khusus dari Kapolda Banten.

"Laporan akan tetap kita kawal sampai di mana proses hukum dapat mengungkap pelaku transaksi perdagangan surat jalan perusahaan ilegal ini, dan jika memang ada oknum APH yang menjadi backing di balik surat jalan tersebut dapat diungkap oleh Kapolda Banten karena pusaran nilai uang dari praktek ini bernilai belasan juta rupiah dan didapat setiap hari," papar Heri Mufti. **

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Redaksi- Juli 07, 2025 0
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama
Tanita CILANGKAHAN.COM – Dunia musik dan perfilman Tanah Air kembali bersinergi dalam sebuah karya yang menyentuh hati. Lagu berjudul “Fajar” yang dinyanyikan …

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Juni 06, 2025
Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Juni 06, 2025
Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Juni 06, 2025
Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Mei 30, 2025
Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Mei 22, 2025
Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Mei 22, 2025
BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

Mei 25, 2025

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Cilangkahan.Com

About Us

CILANGKAHAN.COM merupakan media pemberitaan online dengan cakupan nasional.

Contact us: cilangkahanc@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | Cilangkahan.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber