Telusuri
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Cilangkahan.Com
  • News
  • Banten
  • Ekononi
  • Pedidikan
  • Ragam
  • Info Desa
  • Sosok
  • Opini
  • Ventilasi
Cilangkahan.Com
Telusuri
Beranda Banten News Penambang Pasir Laut di Cihara Membandel, Pidana Penjara Menanti
Banten News

Penambang Pasir Laut di Cihara Membandel, Pidana Penjara Menanti

Haes Rumbaka
Haes Rumbaka
01 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kegiatan pengambilan pasir laut di Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. 

CILANGKAHAN.COM - Kegiatan pengambilan pasir laut di pesisir pantai Wilayah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, semakin tak terkendali.

Salahsatunya terjadi di Pesisir Pantai yang berada di Desa Cihara, tepatnya di bawah jembatan Jalan Nasional III Simpang-Bayah.

Kegiatan yang mengancam ekosistem pesisir pantai tersebut sudah berlangsung lama, namun lepas dari penindakan pihak berwajib.

Padahal, larangan pengambilan pasir laut secara terus terusan ini sudah diatur di dalam undang-undang No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Dalam undang-undang tersebut pasal 2 nya menegaskan, sanksi bagi pelanggar yakni pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 200 juta.

Selain undang-undang di atas, pengambilan pasir laut diatur juga di dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Akan tetapi aturan ini rupanya tidak menyurutkan para penambang untuk terus-terusan mengambil pasir laut untuk dijual dengan dalih perekonomian masyarakat.

Usut punya usut, kegiatan penambangan pasir laut yang dekat dengan Jembatan Jalan Nasional III itu kabarnya ditumpangi oknum warga yang tidak bertanggung jawab.

Oknum warga itu diduga mendapat jatah dari para penambang untuk setiap satu truk pasir yang diangkut.

Sebagai upaya menghentikan kegiatan penambangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Iwan mengatakan sudah pernah mengimbau agar aktivitas penambangan pasir laut di sana distop, karena sangat berdampak buruk bagi lingkungan pantai.

Kendati demikian, kata Iwan, pihaknya tidak bisa melakukan langkah tegas karena kewenangannya berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten.

"Propinsi.. Kang. Kita pun sudah berkali kali menghimbau utk dihentikan. Mereka berhenti... Kemudian beda bulan jalan lagi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Iwan, melalui pesan singkat Whatsapp, (1/2/25). ***

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Redaksi- Juli 07, 2025 0
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama
Tanita CILANGKAHAN.COM – Dunia musik dan perfilman Tanah Air kembali bersinergi dalam sebuah karya yang menyentuh hati. Lagu berjudul “Fajar” yang dinyanyikan …

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Juni 06, 2025
Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Juni 06, 2025
Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Juni 06, 2025
Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Mei 30, 2025
Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Mei 22, 2025
Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Mei 22, 2025
BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

Mei 25, 2025

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Cilangkahan.Com

About Us

CILANGKAHAN.COM merupakan media pemberitaan online dengan cakupan nasional.

Contact us: cilangkahanc@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | Cilangkahan.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber