Bahu Jalan Provinsi di Malingping Dipadati Bangunan Liar, AMBAS Desak Penertiban
![]() |
| Antrean kendaraan bermotor di pasar Malingping, Kabupaten Lebak. |
Pantauan di lokasi, bahu jalan yang seharusnya menjadi ruang darurat dan kelancaran lalu lintas kini menyempit.
Pedagang dan kios semi permanen menjamur, memaksa kendaraan roda dua maupun roda empat berebut lajur utama. Akibatnya antrean kendaraan mengular, terutama jam pasar.
"Setiap hari macet di sini. Padahal ini jalan provinsi, harusnya steril. Bahu jalan malah jadi lapak. Pengendara yang dirugikan," keluh salah satu pengendara yang melintas, Minggu (4/7/2026).
Kondisi ini menjadi sorotan Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS). Mereka menilai pembiaran bangunan liar di bahu jalan provinsi sudah keterlaluan.
Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka, meminta Pemprov Banten turun tangan cepat. Menurutnya, penertiban tidak bisa ditunda lagi karena sudah mengganggu ketertiban umum dan arus ekonomi warga.
"Kami minta Satpol PP Provinsi Banten segera melakukan penertiban, khususnya bangunan yang berdiri di bahu jalan kewenangan provinsi di Malingping Selatan," tegas Haes.
AMBAS mendesak penertiban dilakukan menyeluruh agar fungsi bahu jalan kembali sesuai peruntukannya.
Mereka juga meminta Pemkab Lebak bersinergi menata area Pasar Malingping agar tidak lagi memakan badan dan bahu jalan provinsi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Satpol PP dan Dishub Provinsi Banten terkait rencana penertiban. (red)
