NEWS

‎DPRD Banten Desak Gubernur Definitifkan Direktur Tiga RSUD

Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah 

Serang, Cilangkahan.com – DPRD Provinsi Banten mendesak Gubernur Banten segera mengangkat direktur definitif di tiga RSUD milik Pemprov, yakni RSUD Malingping, RSUD Labuan, dan RSUD Cilograng.

Desakan itu disampaikan anggota DPRD Banten Fraksi PPP, Musa Weliansyah. Ia menilai penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) yang berlarut-larut tidak profesional dan melanggar prinsip tata kelola BLUD.

‎Menurut Musa, masa jabatan Plt hanya 3 bulan dan dapat diperpanjang satu kali menjadi 6 bulan. Setelah itu harus diganti atau didefinitifkan, bukan diperpanjang terus oleh orang yang sama.

‎"Plt itu hanya 6 bulan. Boleh di-Plt-kan lagi, tapi harus orang lain, bukan orang yang sama," tegas Musa.

‎Ia menyoroti RSUD Malingping yang dipimpin Plt sejak 2019 hingga kini. Kondisi itu dinilai janggal dan memicu dugaan konflik kepentingan di Dinas Kesehatan Banten.

‎"Masa dari 2019 sampai sekarang masih Plt? Ada apa ini dengan Dinkes Banten?" ujarnya.

‎Musa meminta Gubernur mengevaluasi total Dinas Kesehatan. Sebab ketiga RSUD sudah berstatus BLUD, sehingga direktur harus definitif demi kepastian hukum dan kualitas layanan.

‎Menanggapi hal itu, Sekda Banten Deden Apriandhi menyebut penunjukan Plt merupakan kewenangan Kepala OPD. Saat ini, tim Baperjakat tengah memetakan kekosongan jabatan.

‎"Penetapan Plt kewenangan Kepala OPD. Saat ini tim Baperjakat sedang melakukan pemetaan," kata Deden singkat. (Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image