Telusuri
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Cilangkahan.Com
  • News
  • Banten
  • Ekononi
  • Pedidikan
  • Ragam
  • Info Desa
  • Sosok
  • Opini
  • Ventilasi
Cilangkahan.Com
Telusuri
Beranda Banten info desa News Dugaan Pungli PTSL di Lebak, Aktivis Desak APH Bertindak
Banten info desa News

Dugaan Pungli PTSL di Lebak, Aktivis Desak APH Bertindak

Haes Rumbaka
Haes Rumbaka
10 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CILANGKAHAN.COM – Sejumlah desa di dua kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan mematok biaya melebihi ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.  

Berdasarkan informasi yang dihimpun, biaya yang dibebankan kepada masyarakat bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per sertifikat.

Desa Mekarsari di Kecamatan Cihara, misalnya, diduga memungut Rp300 ribu per pemohon.

Sementara di Kecamatan Panggarangan, pungutan serupa juga terjadi di Desa Cimandiri dan Desa Situregen, dengan tarif di atas Rp150 ribu.  

Dugaan pelanggaran ini mendapat sorotan dari sejumlah aktivis di Lebak Selatan. Salah satunya, Firman Habibi, menilai praktik pungli dalam program PTSL menunjukkan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.  

“Meskipun berdalih hasil musyawarah dengan masyarakat, faktanya ini adalah pelanggaran hukum. Program ini sudah dibiayai oleh pemerintah, jadi desa tidak boleh membebani masyarakat lebih dari yang ditentukan,” ujar Firman, Senin (10/2/2025).  

Firman yang juga mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Mathla'ul Anwar Banten itu menegaskan bahwa pungli merupakan tindak pidana korupsi yang bisa dijerat dengan hukuman berat.  

“Sesuai Pasal 368 KUHP, pelaku pungli bisa diancam pidana penjara hingga sembilan tahun," katanya.

"Selain itu, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juga mengatur tentang larangan pungli dalam pengelolaan keuangan desa,” imbuhnya.  

Firman mendesak aparat penegak hukum (APH), baik kejaksaan maupun Unit Tipikor Polres Lebak, untuk segera memeriksa desa-desa yang menerima program PTSL, khususnya di dua kecamatan tersebut.  

“Kami meminta APH bertindak tegas dan segera memanggil kepala desa penerima program PTSL agar praktik pungli ini tidak terus berlanjut,” tandasnya. ***

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Redaksi- Juli 07, 2025 0
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama
Tanita CILANGKAHAN.COM – Dunia musik dan perfilman Tanah Air kembali bersinergi dalam sebuah karya yang menyentuh hati. Lagu berjudul “Fajar” yang dinyanyikan …

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Juni 06, 2025
Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Terendus Ada Mafia Tanah, Anggota DPRD Banten Minta Rencana Pembangunan SMK Negeri Cihara Dipending

Juni 09, 2025
Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kenneth Trevi Launching Album “Tak Runtuh”, Dedikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Juni 06, 2025
Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Tiga Lagu Jennifer Aurelia Jadi Materi Resmi di Ajang Puteri Tionghoa 2025 Singing Competition

Juni 06, 2025
Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Tanggapi Survei Indikator, Anggota DPRD Banten Sebut Andra Soni Sibuk Turun ke Rakyat, Bukan Ngonten

Mei 30, 2025
Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Bima Wp Rilis Lagu Jejak Kegalauan, Kolaborasi Bareng "Tya Subiakto" Penata Musik Film Ayat-Ayat Cinta

Mei 22, 2025
Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Feasibility Study Lahan SMK Negeri 1 Cihara Diulang, AMBAS: Penghamburan Anggaran

Mei 22, 2025
BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Pada Proyek Jalan Cikumpay-Ciparay, Musa: KPK Harus Turun Tangan

Mei 25, 2025

Berita Terpopuler

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

AMBAS Minta Inspektorat Lakukan Uji Petik Kepatuhan Transparansi RKAS BOS SMA dan SMK di Lebak Selatan

Juni 10, 2025
Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

Juli 07, 2025
Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Program Revitalisasi Sekolah, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Sebut Pentingnya Akuntabilitas

Juni 06, 2025
Cilangkahan.Com

About Us

CILANGKAHAN.COM merupakan media pemberitaan online dengan cakupan nasional.

Contact us: cilangkahanc@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | Cilangkahan.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber