Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Kader HIMMA: Momen Perbaikan Demokrasi
![]() |
Pegiat sosial asal Lebak Selatan, Aceng Murtado |
CILANGKAHAN.COM - Kader Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (HIMMA), Aceng Murtado memandang Pilkada ulang di Kabupaten Serang harus menjadi momentum perbaikan demokrasi yang lebih bermartabat, jujur, dan adil.
Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Aceng Murtado selaku akademisi yang aktif dalam dunia kepemudaan dan kerohanian ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses pemilihan ulang agar benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
"Keputusan Pilkada ulang ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak agar pemilu tidak hanya menjadi ajang perebutan kekuasaan, tetapi benar-benar menjadi sarana demokrasi yang sehat. Integritas penyelenggara, peserta dan masyarakat harus dijaga agar hasil pemilihan kali ini lebih berkualitas," ujar Aceng Murtado dalam keterangannya yang diterima Cilangkahan.com pada Selasa (4/3/2025).
Sebagai kader HIMMA, organisasi kepemudaan yang bernaung dalam Mathla’ul Anwar, Aceng menekankan pentingnya peran mahasiswa dan pemuda dalam mengawal demokrasi.
Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong transparansi, mengedukasi masyarakat, serta melakukan pengawasan partisipatif guna mencegah kecurangan yang dapat mencederai demokrasi.
"Kami dari HIMMA menyerukan kepada seluruh kader dan mahasiswa di Kabupaten Serang untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya Pilkada ulang ini. Jangan sampai terjadi praktik politik uang, manipulasi suara, atau intervensi kepentingan yang dapat merusak legitimasi hasil pemilu," tegasnya.
Aceng juga mengajak semua pihak, terutama tokoh masyarakat, organisasi pemuda, serta elemen civil society untuk memastikan bahwa Pilkada ulang berjalan secara kondusif tanpa konflik yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.
"Pilkada bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi lebih kepada bagaimana prosesnya berjalan dengan adil dan demokratis. Jika prosesnya bersih, maka pemimpin yang lahir pun akan memiliki legitimasi kuat untuk membangun Kabupaten Serang yang lebih baik," pungkasnya.
Diketahui, pemilihan ulang kepala daerah Kabupaten Serang itu dilakukan lantaran hasil Pilkada pada 2024 lalu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti ada pelanggaran secara sistematis (TSM) yang dilakukan oleh salah satu tim calon Bupati.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang. Pemilihan Ulang itu akan digelar Sabtu Sabtu 19 April 2025 mendatang. ***