Tiket Masuk Wisata Pantai Indah Sayun Disoal, Pengelola Didesak Tunjukkan Bukti Setor ke RKUD
![]() |
Tarif parkir wisata Pantai Indah Sayun |
CILANGKAHAN.COM - Polemik tarif masuk wisata pantai Indah Sayun di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, berbuntut panjang.
Pengunjung yang merasa keberatan dengan biaya masuk wisata pantai Rp 20 ribu untuk satu kendaraan mobil meminta pengelola wisata menunjukkan ke publik jika ada setoran ke kas daerah Lebak.
"Kami mendesak pengelola Wisata Pantai Indah Sayun menunjukkan ke publik bukti setor ke kas daerah, ihwal penarikan tarif masuk wisata Rp 20 ribu untuk kendaraan minibus," ujar Deden Haditia, Sabtu (19/4/2025).
Jawaban yang dikutif dari salah satu media, Ihwal pernyataan klarifikasi karcis masuk wisata Pantai indah sayun sebesar Rp 20 ribu per mobil membuat penasaran publik.
"Saya paham itu dalil dari pengelola wisata, dan sering saya mendengar mereka setor ke Pemda atau ke Kas Daerah, untuk membuktikan pengakuan dan pembenaran seperti ini, saya pribadi mendesak agar pengelola dapat memberikan informasi yang benar dengan membuktikan hal tersebut," tegas Deden.
Pembuktian itu, lanjut Deden, diseratai dengan menunjukkan lembar tanda bukti setor ke kas daerah.
Jangan sampai, lanjut Deden, pernyataan yang disampaikan pengelola wisata hanya mengada-ada.
"Saya salah satu yang merasa dirugikan dan tidak senang, meminta agar tidak ada pembohongan publik, pihak pengelola karcis atau parkir pantai indah sayun untuk membuktikan lembar tanda bukti setor retribusi ke kas daerah yang dimaksud dalam pernyataan klarifikasi pengelola," jelasnya.
Kekecewaan pengunjung itu rupanya tidak ditampik positif oleh pengelola Wisata Pantai Indah Sayun.
Seperti dikutip dari salah satu media massa, pengelola wisata berdalih jika penerapan parkir Rp 20 ribu tersebut sudah termasuk Pendapatan Daerah Lebak.
"Pantai Indah Sayun dari pertama buka sampai sekarang tiket masuk memang Rp20 ribu dan Motor Rp10 ribu, untuk retribusi ke pemerintah daerah boleh di cek,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, pengunjung lokal yang mampir ke Pantai Indah Sayun hanya sekitar satu jam mengaku kecewa dengan penerapan parkir Rp 20 ribu untuk satu kendaraan roda empat.
Mereka singgah di sana hanya untuk makan sore dan menikmati suasana pantai selatan.
Niat hati ingin bersantai, pengunjung itu berujung kecewa kerena pengelola wisata meminta biaya parkir dengan nilai tidak logis. ***