AMBAS Desak Tutup Pembangunan Batching Plan di Lahan Sawah Produktif di Malingping
Lebak, Cilangkahan.com - Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) menyoroti adanya pembangunan batching plan di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Pembangunan batching plan di lahan sawah produktif di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten.
Lokasi pembangunan tersebut berada di atas area persawahan produktif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pembangunan sudah berjalan beberapa waktu terakhir.
Padahal sesuai aturan terbaru pemerintah, lahan sawah produktif tidak diperbolehkan beralih fungsi menjadi kegiatan industri atau usaha lainnya.
"Jika sawah produktif dialihfungsikan maka itu jelas pelanggaran. Harus ada sanksi tegas dari pemerintah," ujar Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka, Kamis, (16/7/26).
AMBAS menilai keberadaan batching plan di lahan pertanian akan berdampak pada ketahanan pangan dan merusak ekosistem sawah di sekitar Desa Rahong.
Organisasi taktis tersebut mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan.
"Kami meminta Satpol-PP Kabupaten Lebak segera bertindak tegas dan menutup pembangunan batching plan tersebut. Jangan sampai pembiaran ini menjadi preseden buruk," tegasnya.
Hingga saat ini identitas perusahaan pemilik batching plan tersebut belum diketahui secara pasti.
Haes mengaku masih mengumpulkan data dan informasi terkait legalitas serta pemilik usaha tersebut.
AMBAS juga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Satpol-PP Lebak untuk menertibkan lokasi.
"Kami tidak akan diam. Kalau tidak ada tindakan, kami akan turun ke jalan untuk menuntut penutupan," ujarnya.
Sampai berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kecamatan Malingping maupun Satpol-PP Kabupaten Lebak terkait status hukum pembangunan batching plan di Desa Rahong tersebut. (Red)