Gedung UPUBKB di Terminal Malingping Terbengkalai, LSM Harimau Desak Kadishub Banten Dicopot
![]() |
| Gedung UPUPKB di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping. |
Kondisi tersebut menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Kabupaten Lebak.
Ketua LSM Harimau DPC Lebak, Asep Sujana, menilai pembangunan gedung yang menggunakan anggaran negara tersebut sia-sia karena tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Gedung ini dibangun pakai uang negara, tapi sampai sekarang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini jelas pemborosan," ujar Asep saat ditemui di lokasi, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Asep, keberadaan gedung UPUBKB tanpa aktivitas pelayanan membuktikan lemahnya keseriusan Dinas Perhubungan Provinsi Banten dalam menjalankan tugasnya.
Padahal, fungsi utama gedung tersebut adalah untuk pelayanan uji berkala kendaraan bermotor wilayah selatan Banten.
"Ini bukti Dishub Banten tidak benar-benar serius. Ada bangunannya, tapi tidak ada aktivitas sama sekali. Masyarakat Malingping dan sekitarnya tetap harus jauh-jauh ke tempat uji lain," katanya.
Asep menyebut anggaran pembangunan gedung tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten dengan nilai yang tidak sedikit. Ia menyebutnya sebagai anggaran "fantastis" yang justru terbuang percuma.
Atas dasar itu, LSM Harimau mendesak pihak berwenang segera mengevaluasi dan melakukan audit terhadap pengelolaan gedung UPUBKB Malingping.
"Kami minta Dishub Provinsi Banten segera diaudit. Jangan sampai anggaran rakyat habis untuk membangun gedung hantu," tegasnya.
Lebih lanjut, Asep juga mendesak Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan fungsi dan pengawasan.
"Kami mendesak Kepala Dishub Banten dicopot. Kalau tidak mampu mengelola aset dan melayani masyarakat, lebih baik diganti," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi gedung UPUBKB Terminal Malingping tersebut. (Red)
