NEWS

Polisi Amankan 6 Pemuda Terduga Pelaku Tawuran dan Sita 4 Sajam

Ilustrasi Sajam yang disita Polisi. (Dok PMJ)

CILANGKAHAN.COM
- Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya menangkap enam pemuda di Kota Depok, Jawa Barat.

Keenam pemuda yang diamankan tersebut, terduga pelaku tawuran di kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu 15 Juli 2026, dini hari. 

Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya menangkap enam pemuda, dalam kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


Mengutip TriBrataNews, patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan melibatkan 13 personel Unit IV Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta PMJ.

Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, patroli dini hari tersebut merupakan bagian dari kegiatan Patroli Jaga Jakarta yang dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan,” ujar Kombes Pol. Wahyu, Kamis 16 Juli 2026.

Lanjutnya, sekitar pukul 02.47 WIB, tim patroli menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan tawuran antarkelompok di sekitar Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok.

Mendapat laporan tersebut, personel bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, penindakan, dan penyisiran.

Dari hasil penyisiran, ungkapnya, petugas mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.

Selain itu, tim patroli juga menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam atau sajam.

Selanjutnya, keenam pemuda beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cimanggis, Depok, untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.

“Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas atau menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” pungkas Kombes Pol. Wahyu.**

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image