NEWS

‎Tambang Emas Ilegal PT SBJ di Cibeber Lebak Beroperasi Bertahun-tahun

Lokasi penambangan PT SBJ di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten 

Lebak, Cilangkahan.com - Kegiatan tambang emas diduga ilegal di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten kembali menjadi sorotan. Salah satu lokasi yang paling disorot publik adalah PT Samudera Banten Jaya (SBJ).


‎Penambangan dengan sistem open pit berskala besar di lokasi tersebut disebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Aktivitas ini menimbulkan kerusakan lingkungan yang disebut tidak akan dapat direhabilitasi apabila kegiatannya tidak dihentikan.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, para pengusaha melakukan kegiatan penambangan secara sporadis. Akibatnya hutan di sekitar lokasi menjadi gundul dan rusak.

‎Dampaknya sudah dirasakan warga. Bencana longsor saat musim hujan sudah menjadi hal biasa. Lahan pertanian dan sawah warga tertimbun material longsoran sehingga petani mengalami kerugian besar sudah bukan hal yang tabu.

‎Selain itu, pencemaran sungai juga menjadi perhatian. Warga menduga adanya penggunaan bahan kimia keras dalam proses pengolahan emas yang mencemari aliran sungai di sekitar tambang.

‎“Ini sudah jadi persoalan lama. Tapi sampai sekarang tidak ada penindakan hukum terhadap pelaku,” ujar salah satu aktivis Banten Selatan, Haes Rumbaka, Rabu (2/9/26).

‎Isu yang beredar di masyarakat menyebutkan tambang di area PT SBJ diduga dibekingi oleh sosok penguasa. Spesifiknya, oknum penegak hukum diduga kuat menjadi dalang kegiatan tambang tersebut.

‎Ironisnya, masyarakat sekitar tidak mendapatkan dampak positif dari kegiatan tambang ini. Kebanyakan warga hanya dipekerjakan sebagai kuli untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

‎“Lalu kemana uang hasil penambangan? Uang itu dibawa oleh pengusaha dan penguasa yang menjadi backing. Mereka lah yang mendapatkan keuntungan,” kata Haes.

‎Haes mengaku miris atas kegiatan ilegal yang tak tersentuh hukum tersebut.

‎Menurut Haes, PT SBJ sebelumnya pernah dikenakan sanksi oleh Kementerian LHK karena melakukan penambangan yang merusak lingkungan dan izinnya belum lengkap.

‎“Namun anehnya saat ini tambang di PT SBJ kembali beroperasi dengan metode yang sama dan tetap kegiatan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat,” tegas Haes.

‎Ia menilai pemerintah daerah hingga pusat hingga saat ini diam membisu dan tidak menyentuh kegiatan di sana, padahal dampaknya sangat besar terhadap keberlangsungan hutan dan lingkungan.

‎Karena itu, Haes mengaku dalam waktu dekat akan kembali melaporkan kegiatan tambang PT SBJ ke KLHK.

‎Dirinya juga mengaku bakal langsung bersurat ke Presiden RI untuk melaporkan tambang PT SBJ di Kecamatan Cibeber karena dituding sudah merusak lingkungan dan merugikan negara.

‎“Kami tidak bisa diam. Negara dirugikan, lingkungan hancur, masyarakat jadi korban. Ini harus dihentikan,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SBJ, Pemkab Lebak, maupun aparat penegak hukum terkait tudingan tersebut. (Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image