NEWS

LSM Harimau Pertanyakan Kualitas Pekerjaan Jalan di Malingping

Kondisi jalan beton sudah ngelupas di Malingping 

‎Lebak, Cilangkahan.com - Lembaga Swadaya Masyarakat HARIMAU DPC Kabupaten Lebak menyoroti kualitas pekerjaan pada ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku, termasuk akses menuju SMK Negeri 2 Malingping.

‎Sorotan muncul setelah ditemukan kerusakan pada permukaan beton jalan padahal pembangunannya baru selesai beberapa bulan lalu.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, pada sejumlah titik permukaan beton terlihat mengalami pengelupasan. Kondisi itu menimbulkan debu ketika dilalui kendaraan.

‎Sekretaris LSM HARIMAU DPC Kabupaten Lebak, Otoy Lahar, meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan sebelumnya.

‎“Kami mempertanyakan kualitas pekerjaan jalan yang baru beberapa bulan selesai, tetapi permukaannya sudah terlihat mengalami pengelupasan dan mengeluarkan debu. Kalau benar terjadi dalam waktu yang relatif singkat, tentu perlu ada evaluasi terhadap mutu beton, metode pelaksanaan, dan pengawasannya,” ujar Otoy Lahar, Minggu (9/8/2026).

‎Menurut Otoy, dimulainya pembangunan konektivitas ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku harus menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur.

‎Pihakmya meminta DPUPR Provinsi Banten memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, volume, serta metode pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

‎Evaluasi juga dinilai perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab kerusakan. Faktor yang perlu ditelusuri antara lain kualitas material atau beton, metode pelaksanaan, kondisi dasar jalan, beban kendaraan, maupun faktor teknis lainnya.

‎“Jangan sampai masyarakat kembali mempertanyakan kualitas pembangunan ketika jalan yang baru selesai dikerjakan justru cepat mengalami kerusakan. Pengawasan harus dilakukan secara ketat sejak tahap pelaksanaan hingga masa pemeliharaan,” tegas Otoy.

‎Selain kualitas fisik, LSM HARIMAU juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek. Masyarakat dinilai berhak memperoleh informasi mengenai pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, spesifikasi teknis, masa pelaksanaan, hingga mekanisme pemeliharaan apabila ditemukan kerusakan.

‎LSM HARIMAU menegaskan sorotan tersebut bukan bertujuan menghambat pembangunan. Organisasi itu menyebut langkah ini sebagai bentuk kontrol sosial agar pembangunan yang menggunakan anggaran publik benar-benar berkualitas, transparan, tepat sasaran dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

‎Berdasarkan informasi papan proyek, pembangunan konektivitas ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku termasuk akses menuju SMK Negeri 2 Malingping memiliki nilai kontrak sekitar Rp7,09 miliar. Proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

‎Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Glora Gumilang dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Pengawasan teknis dilakukan oleh konsultan pengawas PT Haza Multi Inovasi.

‎Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan resmi dari DPUPR Provinsi Banten maupun pihak pelaksana terkait temuan kerusakan tersebut.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image