Diduga Dilecehkan Oknum Driver Ojol, Orang Tua Laporkan Kasus Pelecehan Anak ke Polda Banten
![]() |
| surat tanda penerimaan laporan |
Serang, Cilangkahan.com - Seorang anak berumur 4 tahun di Serang, Provinsi Banten, diduga mengalami pelecehan oleh oknum driver ojek online. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polda Banten pada Kamis, 23 Juli 2026.
Berdasarkan laporan orang tua korban, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di depan tempat tinggal korban. Saat itu korban bersama ibu turun dari mobil yang dikemudikan terduga pelaku.
Ayah korban yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, ia baru mengetahui kejadian tersebut enam hari setelah peristiwa berlangsung. Pengakuan itu disampaikan anaknya pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Anak saya bercerita sambil menutupi tubuh dengan selimut. Dia menyampaikan kalau sempat dicium oleh oknum driver mobil ojol di bagian pipi sebelah kanan sebanyak satu kali," ujar ayah korban saat memberikan keterangan.
Menurut keterangan keluarga, anak juga menyebut sempat dicium sebanyak dua kali oleh terduga pelaku.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, ayah dan ibu korban akhirnya memutuskan melapor ke Polda Banten. Laporan resmi diajukan pada 24 Juli 2026.
Hingga berita ini terbit, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas terduga pelaku dan perkembangan penyelidikan.
Polda Banten menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban dan terduga pelaku.
Kasus dugaan pelecehan terhadap anak mendapat perhatian karena menyangkut perlindungan anak di ruang publik, termasuk layanan transportasi online. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan identitas korban dan menunggu proses hukum berjalan. (Red)
